Disnaker Lebak Ajak Pekerja Jangan Ragu ke Posko THR-BHR

LEBAK, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan konsultasi bagi pekerja, buruh, maupun perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri.

Layanan konsultasi ini dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Jalan Siliwangi Nomor 12, Rangkasbitung. Posko melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaerullyanto, mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan hak pekerja terkait THR dapat dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, posko ini juga menjadi ruang konsultasi bagi pekerja maupun pihak perusahaan yang ingin mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran THR maupun bonus hari raya.

“Melalui posko ini, pekerja atau buruh yang memiliki pertanyaan maupun kendala terkait pembayaran THR dapat berkonsultasi langsung dengan petugas kami. Begitu juga perusahaan yang membutuhkan penjelasan mengenai aturan yang berlaku,” ujar Rully kepada BANPOS, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, selain memberikan konsultasi secara langsung, masyarakat juga dapat menghubungi petugas melalui kontak layanan yang telah disediakan oleh Disnaker Lebak.

Pemerintah daerah berharap keberadaan posko tersebut dapat mencegah terjadinya perselisihan antara pekerja dan perusahaan terkait kewajiban pembayaran THR, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“Harapannya perusahaan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu sehingga hak pekerja dapat diterima sebelum hari raya,” katanya.

Disnaker Lebak juga mengimbau para pekerja untuk tidak ragu memanfaatkan layanan posko jika menemui permasalahan atau membutuhkan informasi terkait hak mereka menjelang Hari Raya Keagamaan. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post