CILEGON, BANPOS – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berupaya mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 55 persen.
Hal ini dilakukan, agar seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko kerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan bahwa terkait dengan regulasi, sudah tersedia yaitu Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon No 41 Tahun 2024.
Selain itu, ada pula nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan hari ini bisa terbentuk team percepatan UCJ di Kota Cilegon. Dan harapan kami team ini mempunyai terobosan-terobosan baru untuk peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Cilegon,” ujar Maman, Jumat (4/7).
Maman menekankan bahwa Jamsostek merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang harus dinikmati oleh seluruh pekerja, tanpa terkecuali.
Dikatakan Maman, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan Universal Coverage ini.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, menjelaskan bahwa UCJ dari jumlah total angkatan kerja di Kota Cilegon sebanyak 174.897 orang, dan pekerja yang terlindungi oleh Jamsostek baru sebesar 76.062 orang.
“Pekerja informal masih rendah perlindungannya dengan persentase 16 persen,” jelas Faruk.
Berdasarkan peta rencana aksi tahun 2025 yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon masih ada 27.377 pekerja dari target 103.439 pekerja yang harus diselesaikan di tahun 2025.
Maka diperlukan dukungan inovasi untuk mencapainya.
“Sesuai data per Juli 2025 capaiannya baru 43 persen dari jumlah angkatan kerja sebanyak 174.897 orang. Sedangkan target UCJ tahun 2025 sebesar 55 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dilakukan sejumlah upaya percepatan agar ada penambahan jumlah kepesertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Apalagi, setiap tahun jumlah angkatan kerja berubah karena ada siswa yang lulus sekolah hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Percepatan pencapaian UCJ sebagaimana diamanahkan oleh Inpres No 2/2021, kata Faruk seluruh pekerja di Indonesia termasuk di Kota Cilegon harus memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Mulai dari segmen pekerja penerima upah, pekerja bukan menerima upah, kemudian pekerja migran Indonesia, dan pekerja sektor jasa konstruksi.
Untuk dapat mengejar target UCJ pada tahun ini, Faruk mengatakan, perlu upaya maksimal dengan menyasar potensi yang belum tergarap, di antaranya para pekerja yang masuk dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari desil I sampai desil IV yang memang membutuhkan bantuan agar bisa membayar iuran Rp16.800 per bulan.
“Program Jamsostek ini juga dalam upaya mencegah kemiskinan ekstrem, dan tahun ini juga kita akan launching program GEMET SEKUL, program ini lahir dari team penyusun Perwal 41 tahun 2024,” jelasnya.
Gemet Sekul kata dia, merupakan kepanjangan dari Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kule.
Program ini dilahirkan untuk pekerja formal Cilegon ataupun perusahaan agar ikut berpartisipasi mensejahterakan pekerja informal di sekitarnya dengan cara mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan pekerja informal seperti ART, supir pribadi, tukang kebun, tukang sampah, ojek, buruh bangunan, guru ngaji, marbot masjid dan pekerja informal lainnya.
“Semoga inovasi ini bisa jadi solusi dalam percepatan UCJ di Kota Cilegon,” tandasnya. (*)







Discussion about this post