Pemkot dan DPRD Kota Serang Sepakati APBD Perubahan, Infrastruktur Jadi Prioritas

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (24/8).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun. Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian utama dalam perubahan anggaran tersebut.

Baca Juga

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pengesahan APBD Perubahan 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas.

“Ini adalah keinginan saya sebagai walikota dan Pak Agis sebagai wakil walikota untuk menjalankan percepatan pembangunan, percepatan program di Pemerintah Kota Serang. Alhamdulillah ini bisa berjalan dengan baik dan sukses, sudah disepakati dan didukung oleh DPRD,” kata Budi usai mengikuti paripurna.

Setelah disepakati bersama, Pemkot Serang akan membawa dokumen APBD Perubahan tersebut ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Banten Andra Soni. Setelah hasil evaluasi diterima, anggaran akan segera dibahas dan dijalankan.

Budi menyebut, pengesahan APBD Perubahan tersebut menjadi yang pertama di antara pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

“Alhamdulillah ini yang pertama se-Banten, baru Kota Serang yang pertama. Kita kerjanya estafet,” ujarnya.

Menurut Budi, percepatan pengesahan APBD Perubahan juga menjadi tolok ukur kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. Capaian tersebut, kata dia, tidak terlepas dari dorongan kepada OPD agar mampu bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

“Anggaran perubahan terbesar di Kota Serang di akhir tahun,” katanya.

Budi menegaskan, infrastruktur menjadi sektor dengan perhatian terbesar dalam APBD Perubahan 2026. Hal tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang berdasarkan survei pemerintah menempatkan kebutuhan infrastruktur sebagai prioritas utama.

“Yang terbesar adalah infrastruktur, yang selalu digaungkan oleh masyarakat, teriakan infrastruktur,” ucapnya.

Selain infrastruktur, Pemkot Serang juga memprioritaskan sektor tenaga kerja serta pemerintahan dan pelayanan publik. Budi memastikan 13 program unggulan pemerintahannya terus berjalan secara bertahap sepanjang 2026.

Ia mengatakan, seluruh kebijakan pembangunan disusun berdasarkan data dan hasil survei masyarakat yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Jadi kita kerjanya by target. 2026 ini, 2027 apa gitu. Bahkan insyaallah 2028 kita sudah punya target baru,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, peningkatan anggaran infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 cukup signifikan.

Menurut Ina, alokasi belanja infrastruktur meningkat dari sekitar 29 persen pada APBD murni menjadi 35 persen pada APBD Perubahan 2026.

“Alhamdulillah kenaikannya sangat signifikan. Dari murni infrastruktur kita 29 persen, sekarang di perubahan 35 persen,” kata Ina.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dilakukan secara bertahap untuk mendekati ketentuan mandatory spending infrastruktur yang mencapai 40 persen.

Selain infrastruktur, Pemkot Serang juga meningkatkan alokasi untuk sejumlah sektor yang menjadi kewajiban pemerintah, termasuk pendidikan, penanganan stunting, serta kemiskinan ekstrem.

“Pendidikan yang dimandatorikan adalah 20 persen, ini sudah mencapai di atas 30 persen. Kemudian terkait dengan kebutuhan penganggaran untuk penanganan stunting, anggaran kemiskinan ekstrem juga ini meningkat di perubahan,” jelasnya.

Dari sisi pendapatan, Ina menyebut tidak terdapat kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari APBD murni. Namun, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan melalui pengelolaan persampahan dan retribusi.

Selain itu, terdapat bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan.

Dalam APBD Perubahan 2026, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.

“Untuk tiga juta rumah alhamdulillah juga masuk. Pengalokasian di perubahan ini hampir Rp21 miliar,” ungkap Ina.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp1.747.002.492.860, sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp1.684.483.507.348.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD Kota Serang 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp62.518.985.512. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

SiLPA yang digunakan mencapai Rp73.018.985.512. Angka tersebut kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.500.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi Rp62.518.985.512.

Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi seimbang. Sementara itu, SiLPA pada akhir tahun anggaran diproyeksikan nihil.

Berita Terkait

Discussion about this post