SERANG, BANPOS – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar tidak memaknai istilah “Madani” secara sempit.
Menurutnya, identitas tersebut seharusnya menjadi semangat yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Serang.
Matin menilai, Kota Serang sebagai daerah yang memiliki potensi perdagangan, pariwisata, dan jasa membutuhkan ruang pembangunan yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Karena itu, ia meminta istilah Madani tidak berkembang menjadi isu politik yang justru dapat menghambat kemajuan daerah.
“Saya ingin sampaikan, ada satu pesan yang jujur: istilah ‘Madani’ ini perlu pembatasan yang serius. Sehingga istilah Madani tidak menjadi isu politik yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Matin sat rapat Paripurna DPRD Kota Serang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Senin (10/8).
Ia bahkan mengungkapkan bahwa istilah Madani bukan bagian dari konsep awal ketika identitas Kota Serang dibentuk. Saat itu, Matin mengaku menjabat sebagai Ketua Panitia Pembuat Lambang Kota Serang.
“Sebab saya waktu itu Ketua Panitia Pembuat Lambang, kalau saja diundang hari ini siapa pemenangnya, maka awalnya tidak ada istilah Madani,” katanya.
Menurut Matin, persoalan muncul apabila Madani hanya dipahami sebagai identitas kelompok tertentu.
Pemahaman semacam itu dinilai dapat membuat pembangunan Kota Serang kehilangan semangat keterbukaan.
“Kalau cara berpikir dan pandang kita akan ‘Madani’ itu sempit hanya untuk kelompok tertentu, maka mustahil Kota Serang akan maju,” tegasnya.
Ia kemudian mengajak masyarakat melihat kembali sejarah Banten yang menurutnya sejak dahulu memiliki karakter terbuka.
Kesultanan Banten, kata Matin, pernah menjadi tempat bertemunya masyarakat dari berbagai penjuru dunia.
“Mari kita jadikan Kota Serang sebagaimana Sultan membangun Banten. Dari seluruh seantero dunia mampir di Banten tanpa menentang Sultan Banten,” ujarnya.
Semangat tersebut, lanjut Matin, harus diterapkan dalam pembangunan Kota Serang saat ini.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang datang dan ingin memberikan kontribusi bagi daerah harus diberikan ruang.
“Welcome, siapapun yang masuk ke sini untuk membangun bersama. Tidak ada sekat, tidak ada perbedaan keyakinan, tidak ada perbedaan apa pun,” katanya.
Selain persoalan pemaknaan Madani, Matin juga mengingatkan pemerintah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada simbol atau identitas daerah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang nyata, cepat, dan terjangkau.
“Kota Serang ini terbentuk atas dasar aspirasi,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah terus memperbaiki kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan.
“Di samping pelayanan publik yang cepat, juga harus murah,” kata KH Matin.
Dalam kesempatan tersebut, Matin juga menegaskan posisi Kota Serang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Kota Serang harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan peraturan perundang-undangan.
“Saya katakan sekali lagi, Kota Serang adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Matin turut menyinggung sejarah pembentukan lembaga legislatif Kota Serang.
Ia menyebut pemilihan anggota DPRD Kota Serang untuk pertama kalinya berlangsung pada 2009 dengan memperebutkan 45 kursi dari enam daerah pemilihan.
Menutup penyampaiannya, Matin mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke-19 Kota Serang sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan komitmen membangun daerah.
“Sebagai penutup, saya mengucapkan Dirgahayu ke-19 Kota Serang. Mari kita jadikan peringatan hari jadi ke-19 Kota Serang ini sebagai momentum untuk bersama-sama berjuang menuju masa depan yang lebih baik,” tuturnya. (*)







Discussion about this post