SERANG, BANPOS — Dinkes Kota Serang mengintegrasikan sistem rujukan antarrumah sakit untuk mencegah pasien harus berpindah-pindah rumah sakit hanya karena fasilitas atau dokter spesialis yang dibutuhkan tidak tersedia.
Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes Kota Serang dengan seluruh rumah sakit yang berada di wilayah Kota Serang.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, mengatakan penguatan sistem rujukan bukan berarti sistem yang selama ini berjalan buruk.
Namun, sistem tersebut perlu dibuat lebih terintegrasi agar rujukan pasien dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Intinya adalah agar supaya sistem rujukan itu akan lebih baik lagi daripada yang sudah ada. Bukan berarti yang dulu itu buruk, bukan, tapi akan lebih baik lagi,” kata Hasanuddin saat diwawancarai awak media, Rabu (16/9).
Menurutnya, persoalan penting dalam sistem rujukan adalah memastikan pasien dikirim ke rumah sakit yang memang memiliki tenaga medis dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan penyakitnya.
Sebab, rujukan yang dilakukan tanpa mengetahui ketersediaan layanan di rumah sakit tujuan berpotensi membuat pasien kembali dipindahkan ke fasilitas kesehatan lain.
“Hal ini harus terlihat alat-alat apa saja ada di Rumah Sakit A, Rumah Sakit B, kemudian sub-spesialis atau spesialis siapa saja yang ada di sana, jangan sampai salah. Maka data-data itu harus terkoneksi,” ujarnya.
Hasanuddin memberikan contoh pasien yang membutuhkan penanganan dokter bedah spesialis, bedah anak maupun urologi.
Menurut dia, pasien semestinya langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis dan fasilitas yang dibutuhkan.
“Bedah spesialis, bedah anak, atau urologi. Asal ngirim saja tidak tahu dikirim ke salah satu rumah sakit yang ahli spesialisnya tidak ada. Nah itu kan kasihan si pasien dibawa-bawa. Itulah sistem itu harus tahu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maupun peralatan medis menjadi salah satu alasan pasien harus dirujuk.
Karena itu, informasi mengenai dokter spesialis, subspesialis dan fasilitas medis di masing-masing rumah sakit harus tersedia dan terkoneksi.
“Kenapa bisa dirujuk? Karena satu, mungkin keterbatasan sumber daya manusianya, dalam hal ini mungkin dokter spesialis atau sub-spesialisnya tidak ada. Nah, di samping SDM-nya, satu lagi adalah alat-alatnya,” jelas Hasanuddin.
Selain persoalan rumah sakit tujuan, kondisi pasien sebelum dirujuk juga menjadi perhatian.
Hasanuddin mengatakan pasien yang kondisinya belum stabil harus mendapatkan penanganan awal terlebih dahulu sebelum dipindahkan.
Hasanuddin juga memastikan kerja sama tersebut berlaku bagi seluruh pasien, baik pasien umum maupun pasien yang menggunakan asuransi kesehatan, termasuk BPJS.
“Semuanya! Semuanya, semuanya harus sehat, harus selamat semuanya. Baik umum, baik juga bukan umum (maksud saya asuransi), ya ini semuanya,” ujarnya.
MoU tersebut melibatkan seluruh rumah sakit di Kota Serang, baik milik pemerintah maupun swasta.
Di antaranya Rumah Sakit Kencana, Rumah Sakit Kencana Korem, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, Rumah Sakit Kota Serang, Sari Asih, Nurasih dan rumah sakit lainnya.
Hasanuddin menegaskan, sistem rujukan yang diperkuat melalui kerja sama tersebut mulai berlaku sejak MoU ditandatangani.
“Mulai berlaku semenjak ditandatangani,” katanya.
Ia berharap integrasi rujukan tersebut dapat mendukung program Serang Sehat yang menjadi bagian dari program Pemerintah Kota Serang.
Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk Dinkes.
“Program itu harus didukung oleh semuanya, bukan hanya Dinas Kesehatan saja, OPD-OPD lainnya juga harus mendukung program pimpinan kita, Pak Wali Kota. Nah bagaimana dengan kesehatan? Harus mendukung program Pak Walikota, yaitu program Serang Sehat,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post