Wahyu Nurjamil: Urusan Copet Jadi Tanggung Jawab Pribadi

SERANG, BANPOS – Dugaan aksi pencopetan yang terjadi saat pembukaan Kota Serang Fair 2026 di Stadion Maulana Yusuf, Jumat (7/8) malam, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil.

Wahyu mengatakan, kegiatan yang dihadiri banyak orang seperti Kota Serang Fair memang memiliki potensi terjadinya tindak kriminal.

Baca Juga

Namun, menurutnya, persoalan kehilangan barang akibat pencopetan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada panitia.

“Acara-acara kayak gitu kan banyak orang. Panitia mah enggak bisa bertanggung jawab urusan yang kena copet. Itu mah keamanan pribadi,” ujar Wahyu kepada BANPOS, Sabtu (8/8).

Menurut Wahyu, pengunjung juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan masing-masing ketika berada di tengah kerumunan. Terlebih, kegiatan seperti konser dan pameran UMKM dihadiri oleh masyarakat dalam jumlah besar.

Di sisi lain, Wahyu meminta pemberitaan terkait Kota Serang Fair tidak hanya berfokus pada dugaan aksi pencopetan. Sebab, menurutnya, kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan keuntungan dan meningkatkan perekonomian.

“Nah, kalau yang sering dimunculkan copet, copet, copet. Terus keuntungan penghasilan UMKM-nya? Padahal itu yang produktif,” katanya.

Ia menilai keberadaan UMKM dalam kegiatan tersebut juga penting untuk mendapatkan perhatian. Menurutnya, pemberitaan mengenai sisi produktif dari penyelenggaraan Kota Serang Fair juga perlu dimunculkan agar masyarakat mengetahui manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Temen-temen enggak mau memunculkan. Padahal itu yang produktif,” ujarnya.

Terkait upaya mencegah pencopetan, Wahyu mengakui tidak mudah bagi panitia maupun petugas untuk mengetahui seseorang merupakan pelaku pencopetan atau bukan sebelum adanya tindakan.

“Kan kita enggak punya scanner orang itu copet atau bukan. Playboy atau bukan. Ya kan?” katanya.

Meski demikian, Wahyu memastikan langkah antisipasi tetap dilakukan selama kegiatan berlangsung. Apabila terdapat orang yang diduga melakukan pencopetan dan berhasil diamankan, pihak penyelenggara akan menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi. Makanya itu diringkus dua orang. Yang kita enggak bisa melakukan antisipasi. Kita lakukan tuh tindakan. Ketahuan, kita amankan, serahkan ke Polres,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post