CSR Swasta Jadi Andalan Infrastruktur Kota Serang

SERANG, BANPOS – Kolaborasi Pemkot Serang dengan pihak swasta terus dilakukan guna menuntaskan PR infrastruktur Kota Serang. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kota Serang, serta PT Agung Perkasa Land

Dalam kerja sama tersebut, pihak swasta akan memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Nambo-Ampel, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

“Ini memang menjadi bagian daripada kita berkolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka untuk mengurangi beban APBD Kota Serang,” ujar Budi, Kamis (23/7).

Menurutnya, pembangunan Kota Serang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah dapat memperluas cakupan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Nah, inilah bukti Kota Serang berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk membangun Kota Serang, membangun infrastruktur yang berkeadilan,” katanya.

Budi menjelaskan, pemilihan lokasi pembangunan jalan melalui program CSR tersebut disesuaikan dengan keberadaan pihak swasta yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Artinya, perusahaan yang beroperasi atau memiliki kegiatan pembangunan di suatu kawasan dapat ikut berkontribusi terhadap lingkungan sekitar.

“Jadi setiap ada pihak swasta yang di daerah situ, mereka bekerja sama dengan kita untuk membantu jalan yang di situ yang rusak. Ini namanya kolaborasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan sejumlah pembangunan yang sebelumnya juga melibatkan pihak swasta, seperti pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Rumah Sakit Fatimah serta beberapa kerja sama dengan perusahaan lainnya.

“Seperti yang kita contohkan di Rumah Sakit Fatimah, karena dia di situ bangun simpang susun bidang. Ada juga SBS, PT Harmoni dan lain-lain. Nah, ini alhamdulillah PT Pondok Pengamplangan juga ikut berkontribusi membangun di depannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan, pembangunan jalan yang dilakukan melalui program CSR tersebut berada di ruas Jalan Nambo-Ampel dengan panjang sekitar 253 meter dan lebar 6 meter.

“Di dalam ruas jalan Nambo-Ampel. Panjangnya sekitar 253 meter dan lebarnya 6 meter,” ujar Iwan.

Ia mengatakan, lokasi tersebut dipilih karena kondisi jalan memang membutuhkan penanganan, terutama karena berada di kawasan yang berdekatan dengan jembatan yang melintasi jalan tol.

Selama ini, kata Iwan, ruas jalan tersebut belum mendapatkan pelayanan penanganan perbaikan secara optimal.

“Kebetulan di lokasi tersebut memang belum ada pelayanan untuk penanganan perbaikan jalan, karena di sana berdekatan dan bersentuhan langsung dengan jembatan yang menyeberangi tol,” jelasnya.

Dalam pengerjaannya, pembangunan jalan akan menggunakan dua metode, yakni betonisasi dan hotmix. Betonisasi dilakukan pada bagian jalan yang memungkinkan, sementara pada bagian atas jembatan menggunakan hotmix agar tidak terjadi patahan akibat karakter konstruksi jembatan.

“Di atas jembatannya tentunya tidak bisa dibetonisasi karena nanti ada patahan, sehingga menggunakan hotmix. Jadi ada hotmix dan betonisasi,” terang Iwan.

Iwan menegaskan, pelaksanaan pekerjaan nantinya dilakukan langsung oleh pihak swasta melalui program CSR.

Sementara DPUPR Kota Serang berperan dalam memberikan pendampingan teknis, mulai dari kajian hingga pengawasan pekerjaan.

“Kita hanya mencoba untuk melakukan satu kajian teknis, kemudian pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaannya,” katanya.

Ia memastikan pembangunan tersebut tidak hanya berupa perbaikan permukaan jalan, tetapi tetap mengacu pada kajian teknis agar hasil pembangunan memiliki kualitas dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Direktur Perumahan Pondok Pengampelan, Findi, mengatakan kontribusi pembangunan jalan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihak swasta terhadap lingkungan sekitar melalui dana CSR perusahaan.

“Iya, ini merupakan kontribusi dari kita selaku swasta di Kota Serang. Kita memang sudah menganggarkan dana yang kita sisihkan sebagai CSR sebagai kontribusi untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Jalan Nambo-Ampel dipilih karena menjadi wilayah terdekat dengan kawasan perumahan yang dikembangkan pihaknya. Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, pembangunan tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kebetulan yang terdekat dari perumahan kami sekarang Jalan Nambo Ampel yang tadi disampaikan Pak Wali rusak. Jadi kita berbagi,” katanya.

Findi menyebutkan, nilai kontribusi pembangunan jalan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun, nilai pasti masih menunggu perhitungan teknis setelah dilakukan kajian bersama DPUPR Kota Serang.

“Kalau dinominalkan kurang lebih di atas Rp100 juta pasti. Tapi pastinya berapa karena harus dihitung dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk terkait pengawasan dan pendampingan agar pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Nanti kita sama-sama, karena nanti ada pengawasan juga dan pendampingan juga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post