JAKARTA, BANPOS — Ribuan guru swasta dari berbagai daerah di Indonesia menggelar Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Rabu (20/5).
Dalam kegiatan tersebut, para guru menyuarakan tuntutan kepastian hukum dan status bagi guru swasta agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Gedung DPR RI hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu digagas sembilan organisasi profesi guru, yakni IGSS PLPG, PGSI, PGMM, FGSNI, GM-Pro, FTHMI, FKSS Jateng, FGHM Jabar, dan AGM Magelang.
Koordinator Nasional SIAGA, Junaedi, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan bentuk perjuangan bersama guru swasta dalam memperjuangkan hak dan kepastian status mereka.
“Tujuan utama kami adalah mendesak pemerintah mengamandemen Undang-Undang ASN dan segera mengesahkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ujarnya.
Menurutnya, revisi regulasi tersebut diperlukan agar guru swasta mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan guru di sekolah negeri.
“Guru swasta juga bagian dari pilar pendidikan nasional. Mereka berhak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang sama,” katanya.
Dalam aksi tersebut, para guru menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya amandemen UU ASN, pengesahan revisi UU Sisdiknas, kebijakan afirmasi pengangkatan guru swasta menjadi ASN di sekolah induknya masing-masing, redistribusi ASN bagi guru swasta berdedikasi, hingga penerbitan kembali Surat Keputusan (SK) Inpassing.
Ketua Ikatan Guru Sertifikasi Swasta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (IGSS PLPG) Indonesia, Eka Wahyuni, menilai momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi waktu yang tepat untuk menyatukan suara para guru swasta dari seluruh Indonesia.
“SIAGA 20 Mei bertujuan menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan kesadaran kolektif guru. Kami berjumlah ribuan orang dari berbagai daerah, bersatu dalam payung organisasi profesi untuk memperjuangkan kemajuan pendidikan bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala SMA Muhammadiyah Kota Serang, Endang Yusro, menilai wacana redistribusi ASN bagi guru swasta merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru yang selama ini mengabdi di sekolah swasta.
“Guru swasta telah lama menjadi garda terdepan mencerdaskan bangsa, namun kesejahteraannya belum sepenuhnya terjamin. Redistribusi ASN di sekolah induk menjadi bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” katanya.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Indonesia, Prof. Ahmad Baedhowi, mengatakan tuntutan kepastian hukum bagi guru swasta merupakan kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan nasional.
“Guru swasta memiliki kontribusi besar terhadap pendidikan. Negara perlu hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan agar kesejahteraan mereka lebih terjamin,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Pakar Kebijakan Pendidikan Nasional, Dr. H. Muhammad Nurul Fajri. Menurutnya, penguatan peran guru swasta akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional.
“Jika guru merasa aman, dihargai, dan memiliki kedudukan hukum yang jelas, maka upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akan berjalan lebih optimal,” katanya.
Gerakan SIAGA diharapkan menjadi momentum kebangkitan guru swasta dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian status di tengah sistem pendidikan nasional.
Para peserta berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan demi terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru swasta di Indonesia. (*)







Discussion about this post