Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah Muncul Usai Data Pra-SPMB Bocor

CILEGON, BANPOS – Dugaan kebocoran data peserta Pra-SPMB Pemprov Banten menjadi sorotan. Data pribadi siswa diduga digunakan oknum untuk praktik pencaloan dan jual beli kursi sekolah.

Pra-SPMB yang digelar Dindikbud Banten sebelumnya menjadi syarat wajib mengikuti SPMB. Namun, bocornya nomor telepon dan status verifikasi siswa memunculkan pertanyaan soal keamanan sistem pendidikan digital.

Baca Juga

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Kabupaten Lebak, Repi Rizali menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa.

“Kalau benar ada pihak luar yang mengetahui nomor telepon dan status verifikasi siswa, maka ini sudah masuk persoalan keamanan data dan integritas sistem pelayanan publik,” ujar Repi, Minggu (10/5).

Menurutnya, ada dua kemungkinan penyebab kebocoran data, yakni ulah oknum internal atau lemahnya sistem keamanan digital Pra-SPMB.

“Kalau dilakukan oknum internal berarti ada masalah pengawasan dan integritas birokrasi. Tetapi kalau sistemnya diretas, berarti pemerintah gagal menjamin keamanan data masyarakat,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan audit digital dan investigasi menyeluruh untuk menelusuri sumber kebocoran data.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Usep Saepul Ahyar menilai kebijakan Pra-SPMB sebagai syarat wajib juga perlu dievaluasi.

Menurut Usep, urusan administratif tidak boleh menghambat hak dasar anak untuk mengakses pendidikan.

“Alasan memastikan keakuratan data memang logis, tetapi urusan administratif tidak boleh mengorbankan hak dasar anak untuk mengakses pendidikan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah menyediakan jalur khusus bagi peserta yang tertinggal proses Pra-SPMB agar pelayanan publik tetap bersifat humanis.

Di sisi lain, anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa juga menyoroti dugaan kebocoran tersebut. Ia mengaku heran karena ada oknum luar yang mengetahui nomor telepon hingga status verifikasi calon siswa.

“Data siswa seharusnya bersifat rahasia. Namun muncul oknum yang menghubungi calon siswa dan menawarkan bantuan. Ini memicu kecemasan masyarakat,” ujar Yeremia.

Ia meminta Dindikbud Banten segera mengevaluasi sistem perlindungan data pribadi peserta Pra-SPMB.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan BANPOS. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post