Program Sekolah Gratis di Kabupaten Tangerang Dinilai Diskriminatif ke Madrasah

TANGERANG, BANPOS – Program Sekolah Gratis (PSG) yang digulirkan pemerintah daerah dinilai belum sepenuhnya adil.

Di Kabupaten Tangerang, program ini baru menyasar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta, sementara madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) belum ikut merasakan manfaatnya.

Baca Juga

Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten, Ocit Abdurrosyid Siddiq, menilai kebijakan tersebut menimbulkan ketimpangan di dunia pendidikan, khususnya bagi madrasah yang selama ini juga berperan besar dalam mencerdaskan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat yang menyekolahkan anaknya di madrasah tetap membayar pajak seperti warga lainnya. Namun, saat program bantuan pendidikan dijalankan, justru madrasah tidak ikut dilibatkan.

“Ketika bayar pajak, tidak ada perbedaan. Tapi saat bantuan pendidikan diberikan, madrasah malah tidak masuk. Ini yang menurut saya jadi persoalan,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (3/5).

Ocit menjelaskan, kondisi ini berdampak langsung pada keberlangsungan madrasah swasta. Banyak orang tua kini lebih memilih menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP swasta yang sudah mendapat fasilitas gratis dari pemerintah daerah.

Akibatnya, sejumlah MI dan MTs mengalami penurunan jumlah siswa secara drastis. Bahkan, ada yang terancam tidak mendapatkan murid baru sama sekali.

“Sekarang terjadi perpindahan siswa. Yang tadinya mau masuk madrasah, pindah ke sekolah umum karena ada fasilitas gratis seperti seragam dan perlengkapan sekolah,” katanya.

Padahal, lanjut Ocit, madrasah selama ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat kecil karena biaya yang relatif terjangkau dan nilai pendidikan keagamaannya.

Ia juga menyoroti alasan pemerintah daerah yang menyebut madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan pemerintah daerah. Menurutnya, alasan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memberikan bantuan.

“Kalau provinsi saja bisa memasukkan madrasah aliyah ke programnya, seharusnya kabupaten juga bisa mencari solusi,” tegasnya.

FKKMS pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera memasukkan MI dan MTs dalam program PSG agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat antar lembaga pendidikan.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah lebih serius memperhatikan keberadaan madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Madrasah ini sudah ada sejak lama dan ikut mencerdaskan bangsa. Jangan sampai justru terpinggirkan oleh kebijakan daerah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post