Puluhan Kendaraan Banten yang Nunggak Pajak Terjaring Razia

SERANG, BANPOS – Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia gabungan yang digelar oleh Samsat Serang Kota bersama Satlantas Polresta Serang Kota dan Jasa Raharja Kamis, (9/4).

Operasi ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang melintas namun belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga

Plt Kepala Samsat Serang Kota, Ratu Ema Mahfudloh, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data sementara di lapangan, petugas berhasil menjaring sekitar 40 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat yang kedapatan belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Dalam razia yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut, juga ditemukan banyak pengendara yang membiarkan masa berlaku pajak maupun plat nomor (kaleng) kendaraannya habis.

“Sementara ada 40 kendaraan roda dua dan 15 roda empat yang terjaring. Banyaknya pajak mati, kemudian kaleng juga mati. Tadi ada yang (mati masa berlaku plat nomor kendaraannya, red) dari tahun 2022, jadi sudah sekitar 3 tahunan,” ungkap Ratu Ema. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post