SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan aplikasi SAMSAT CERIA versi terbaru sebagai upaya transformasi digital layanan pajak kendaraan bermotor. Peluncuran dilakukan di Hotel Aston Serang, Selasa (31/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, mengatakan pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong transparansi transaksi keuangan daerah.
Menurutnya, digitalisasi layanan pajak menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat serta efisien.
SAMSAT CERIA versi terbaru menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, terutama dalam proses pembayaran yang kini dapat dilakukan secara nontunai melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizky Natakusumah, menjelaskan bahwa inovasi ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Dengan sistem nontunai, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi SAMSAT CERIA kini telah terintegrasi dengan sistem ERI Korlantas Polri melalui platform SIGNAL. Integrasi tersebut memungkinkan berbagai layanan dilakukan dalam satu sistem, mulai dari validasi data wajib pajak hingga pengesahan STNK tahunan secara digital.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi fitur berbasis sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident), seperti validasi profil wajib pajak menggunakan face recognition, verifikasi nomor melalui OTP SMS, registrasi kendaraan, hingga pembayaran pajak secara digital.
“Dengan integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk proses tahunan. Semua bisa dilakukan secara digital,” jelasnya.
Melalui inovasi ini, Pemprov Banten berharap dapat menciptakan ekosistem layanan pajak yang modern, efisien, dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (*)







Discussion about this post