SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten melarang keras aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran mendatang. “Mobil dinas tidak boleh bawa mudik karena itu melanggar etika aparatur pemerintah,” tegas Anggota Komisi I, Riyan Hidayat.
Selanjutnya, legislator ini menekankan bahwa fasilitas negara hanya untuk kepentingan kedinasan dan bukan aktivitas pribadi para pegawai. “Pejabat pemerintah harus memakai kendaraan pribadi hasil usaha sendiri jika ingin pulang kampung,” ujar Riyan, Senin (16/3/2026).
Setelah itu, Riyan meminta para pejabat memberikan teladan baik dengan bersikap sebagaimana masyarakat umum saat merayakan hari raya. “Bersamai rakyat yang lain dan gunakan kendaraan selain fasilitas dinas yang sudah tersedia,” kata politisi asal Banten ini.
Lantas, ia menyoroti potensi penyalahgunaan surat perjalanan dinas sebagai kedok untuk memuluskan rencana mudik memakai uang negara. “Kalau ada yang mudik memakai dalih perjalanan dinas itu sangat tidak benar secara hukum,” jelas Riyan dengan tegas.
Larangan Campur Urusan Mobil DInas
Seketika, Riyan menegaskan bahwa urusan pribadi tidak boleh menyatu dengan tugas kedinasan dalam bentuk serta alasan apa pun. “Mudik ya mudik, harus lurus dan tidak boleh campur-campur dengan fasilitas negara,” cetusnya menyentil perilaku oknum nakal.
Kemudian, dewan mendorong peran aktif masyarakat maupun media massa untuk melaporkan setiap temuan penyalahgunaan kendaraan operasional dinas tersebut. “Kalau ada yang menemukan mobil dinas bawa mudik, naikkan saja beritanya agar publik tahu,” pinta Riyan secara terbuka.
Berikutnya, pengawasan ketat terhadap aset daerah harus menjadi prioritas utama Inspektorat Provinsi Banten menjelang masa libur panjang nanti. “Pelaporan dari warga akan sangat membantu proses penegakan disiplin terhadap aparatur yang nakal,” ungkap Riyan menambahkan poin pengawasan.
Terakhir, Riyan berharap komitmen seluruh ASN di Pemprov Banten mampu menjaga marwah institusi melalui kepatuhan terhadap aturan negara. “Integritas seorang abdi negara muncul melalui kedisiplinan dalam memakai fasilitas publik secara benar,” pungkas Riyan mengakhiri pernyataan resminya. (*)







Discussion about this post