SERANG, BANPOS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra atau yang biasa dikenal dengan ‘Dewan Viral’, menyoroti kinerja dari dua badan usaha milik daerah (BUMD) milih Pemprov Banten.
Keduanya yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Banten Global Development (BGD), yang dinilai tidak produktif dan jauh dari tujuan pembentukannya.
Sorotannya ini menyusul adanya dugaan bahwa PT ABM mendepositokan dana penyertaan modal yang berasal dari APBD Banten ke sejumlah bank.
Dalam komentarnya di salah satu unggahan media sosial Instagram, Dede Rohana mengusulkan agar PT ABM dan PT BGD dibubarkan karena dinilai tidak menunjukkan hasil yang positif.
“PT ABM dan PT BGD kita rekomendasikan untuk dibubarkan saja, karena kerjaan pokoknya hanya mendepositokan modal. Kerjaan anak SD juga bisa,” kata Dede yang menggunakan akun instagram bernama @dewan_viral yang dikutip BANPOS, Jumat (10/10)
Legislator PAN itu menilai, direksi di dua BUMD tersebut tidak menjalankan fungsi manajerial dengan semestinya.
Alih-alih mengembangkan usaha dan membuka peluang baru bagi pendapatan daerah, mereka justru memilih jalan aman dengan menaruh dana penyertaan modal dalam bentuk deposito.
Menurutnya, pola kerja seperti ini menunjukkan lemahnya inovasi dan semangat kewirausahaan dalam tubuh BUMD.
Padahal, keberadaan BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Mereka jadi direksi itu disuruh berusaha, bukan disuruh depositokan modal kerja. Kalau cuma begitu, anak SD juga bisa. Enggak ada kreativitasnya jadi direksi,” ujarnya lagi dalam komentar. (*)




Discussion about this post