SERANG, BANPOS – Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di kantor PT ABM, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten pada Kamis (16/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Banten Berkurban.
Pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan program tersebut.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup.
Pada sekira pukul 18.10 WIB, penyidik yang mengenakan rompi Kejaksaan Tinggi Banten keluar sembari membawa sejumlah barang dan dokumen yang diduga menjadi barang bukti kuat dalam kasus tersebut.
Barang itu dibawa menggunakan dua mobil berplat merah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten ataupun pihak PT ABM terkait hal tersebut. (*)






Discussion about this post