Tanggapi Sengketa PPP Banten, Mardiono Ingatkan Mekanisme Partai

LEBAK, BANPOS — Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, angkat bicara perihal gugatan perdata yang dilayangkan mantan Ketua DPW PPP Banten, Subadri Ushuludin di PN Jakarta Pusat. Adapun gugatan yang dilayangkan yakni, mengenai keabsahan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Jajaran Pengurus DPW PPP Banten periode 2026–2031.

Dia mengatakan, partainya memberikan ruang kepada kader untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa. Namun, menurut dia, mekanisme tersebut harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di internal partai.

Baca Juga

“Partai Persatuan Bangunan itu partai yang paling demokratis. Ya. kita memberikan ruang yang luas kader-kadernya itu untuk memilih jalur-jalur misalnya, sudah kita siapkan jalur semua, tapi sesungguhnya jalur itu harus berada dalam jalur konstitusi,” katanya saat ditemui usai menghadiri acara pengukuhan pengurus PPP se-Banten di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung pada Senin (21/9) kemarin.

Mardiono mengatakan, dalam penyelesaian persoalan internal partai politik terdapat mekanisme yang harus ditempuh. Ia menyebut, PPP memiliki tim persengketaan internal dan Mahkamah Partai.

“Jadi kalau misalnya ada persengketaan di internal, itu ya ngadunya ke DPP. DPP ada tim persengketaan internal, kemudian juga ada Mahkamah Partai sekarang ini. Ya itu harus dilalui,” ucapnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari aturan yang harus dipatuhi kader PPP. Ia menyebut ruang demokrasi tetap dibuka, tetapi setiap kader harus tunduk terhadap peraturan organisasi.

“Oleh karena itu kalau kader PPP itu taat dan patuh terhadap mekanisme undang-undang dan anggaran rumah tangga, maka juga itu harus dipatuhi. Nah, partai PPP telah meletakkan sebuah toleransi yang besar. Pertama, kita membuka ruang bukan berasal dari kader pun kita tampung. Ya, tetapi ya dia harus tunduk pada peraturan organisasi,” katanya.

Sementara terkait upaya menjaga soliditas kader setelah adanya gugatan tersebut, Mardiono mengatakan pihaknya akan tetap bersama kader yang memiliki itikad baik untuk menjaga organisasi dan memperjuangkan PPP.

“Ya, kalau buat kader-kader yang masih mau beritikad baik, solid ya, menjaga organisasi, harkat martabat dan kita berjuang ya kita ya kita bersama-sama,” ujarnya.

Namun, ia menyatakan sikap berbeda terhadap kader yang dinilainya menodai tujuan organisasi dan perjuangan partai. “tapi kalau bagi kader yang kemudian bahkan menodai terhadap tujuan-tujuan organisasi, menodai terhadap tujuan-tujuan perjuangan, ya buat apa kita bersama,” imbuhnya.

Gugatan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan perpecahan di internal partai, namun juga persengketaan aset antar pengurus. Saat ini gedung Sekretariat DPW PPP Banten yang berlokasi di Jl Mayor Muslich, Kota Serang tengah menjadi objek persengketaan antara kubu Subadri Ushuludin dan Neng Siti Julaiha.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPW PPP Banten, Neng Siti Julaiha, mengatakan pihaknya memilih mengedepankan komunikasi dengan kepengurusan sebelumnya terkait penggunaan kantor Sekretariat DPW PPP Banten.

“Terkait kantor teman-teman barangkali kami mengedepankan komunikasi dengan teman-teman sebelah. Komunikasi itu tentu sudah kita lakukan begitu ya dengan pak Badri, dengan Pak Rulis sebagai ketua DPW dan sekretaris DPW sebelumnya,” katanya.

Ia mengatakan, komunikasi tersebut juga dilakukan setelah pihaknya diminta bersabar hingga masa berlaku SK kepengurusan sebelumnya berakhir pada 25 Juni.

“Kemudian mereka menyampaikan untuk sabar dulu sampai SK mereka habis, ya kita sabar. Bersabar sampai 25 Juni SK mereka habis gitu kan. Setelah habis ternyata kan ada gugatan gitu ya,” ujarnya.

Julaiha mengatakan, pihaknya sebenarnya dapat mengambil langkah berdasarkan SK kepengurusan yang dimilikinya. Namun, ia memilih tidak mengambil tindakan yang berpotensi memperuncing persoalan di internal partai.

“Ketika ada gugatan, sebetulnya kita bisa saja atas dasar kita yang sudah mempunyai SK karena SK beliau habis begitu,” ucapnya.

Menurut Julaiha, pihaknya mempertimbangkan kondisi internal partai dan tidak ingin persoalan penggunaan kantor justru berdampak terhadap nama baik PPP.

“Tetapi kan kita teman-teman barangkali lihat bagaimana teman-teman sebelah itu kemarin menjaga DPW begitu ketat. Kami tidak ingin nama baik partai yang betul-betul sudah kami bangun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi karena jika kami berbuat yang lebih dari mereka atau sama kekuatannya gitu ya dengan mereka memperebutkan kantor ya nanti yang jelek kan partai kami juga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post