Mengapa Partai Politik Indonesia Sulit Berbenah? Ini Temuan Bedah Buku di KPU Banten

SERANG, BANPOS – Persoalan pelembagaan partai politik menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten. Untuk memperluas wawasan kepemiluan dan demokrasi, KPU Banten menggelar bedah buku “Partai Politik: Dinamika dan Problematik Pelembagaan di Indonesia”, Selasa (18/8).

Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Aula KPU Provinsi Banten itu menghadirkan penulis buku, Lili Romli, sebagai narasumber utama. Diskusi juga menghadirkan Syaeful Bahri dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja sebagai panelis.

Baca Juga

Forum tersebut diikuti jajaran KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten/Kota se-Banten, Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, bedah buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai kelembagaan politik dan demokrasi.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting sebagai bekal dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu mendatang. Selain bagi penyelenggara, forum tersebut juga diharapkan memberikan manfaat bagi partai politik sekaligus mendorong masyarakat menjadi pemilih yang lebih berdaya.

Dalam diskusi, Lili Romli mengungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dalam pelembagaan partai politik di Indonesia.

Ia menyoroti minimnya perbedaan ideologi dan identitas programatik antarpatai politik. Selain itu, demokrasi internal dan proses kaderisasi dinilai masih lemah karena dalam sejumlah kasus lebih mengandalkan aklamasi maupun popularitas.

Persoalan lainnya adalah konflik internal partai yang masih rentan berujung pada perpecahan. Di sisi lain, kepemimpinan personalistik dinilai masih lebih kuat dibandingkan kepemimpinan yang bertumpu pada institusi.

Persoalan tata kelola juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Syaeful Bahri menilai akuntabilitas menjadi hal penting yang harus diperkuat oleh partai politik sebagai institusi publik.

Menurutnya, pembenahan dapat dimulai dari tata kelola partai, terutama transparansi pendanaan. Partai politik, kata dia, harus mampu menjalankan fungsi sebagai badan publik yang transparan sekaligus bertanggung jawab kepada konstituen.

Karena itu, tata kelola keuangan partai menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian bersama untuk mendorong terwujudnya partai politik yang lebih akuntabel.

Sementara itu, Akhmad Subagja membawa pembahasan pada realitas politik elektoral di Banten. Ia memaparkan dinamika Pemilu 2024 berdasarkan data perolehan kursi partai politik di tingkat Provinsi Banten.

Menurut Akhmad, perolehan kursi tidak hanya berbicara mengenai hasil pemilu, tetapi juga dapat menjadi gambaran mengenai kekuatan konsolidasi dan pelembagaan partai hingga tingkat akar rumput.

Ia menilai partai politik memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan ideologi dan aspirasi masyarakat ke dalam program kerja yang nyata. Dengan kelembagaan yang kuat dan konsolidasi yang solid, partai politik diharapkan mampu ikut menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan kompetitif. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post