SERANG, BANPOS – Aksi dugaan pencopetan saat konser Kota Serang Fair (KSF) 2026 menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta. Sedikitnya tujuh penonton melaporkan kehilangan telepon seluler saat menyaksikan konser.
Pawas Polresta Serang, Ipda Andi Adhyaksa mengatakan, jumlah tersebut merupakan pendataan sementara yang dilakukan kepolisian terhadap para korban yang melaporkan kehilangan barang berharganya.
“Untuk korban sementara yang kami data kurang lebih ada tujuh korban,” kata Andi kepada BANPOS, Sabtu (7/8).
Menurut Andi, para korban tersebut kehilangan telepon seluler ketika sedang berada di tengah kerumunan penonton konser.
Polisi masih melakukan pendataan untuk mengetahui jenis dan harga masing-masing telepon seluler yang dilaporkan hilang.
“Untuk sementara kita masih lakukan pendataan jenis HP apa saja yang hilang, tapi dari tujuh korban kemungkinan kerugian ditaksir bisa lebih dari Rp30 juta,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang masih berstatus sebagai terduga pelaku.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman, termasuk dengan meminta keterangan dari para saksi.
“Untuk yang diamankan ada dua terduga pelaku yang saat ini kita sedang pendalaman dengan meminta keterangan para saksi dan juga melaksanakan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku ini untuk nantinya bisa dibuktikan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku yang diamankan,” jelasnya.
Namun, hingga pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan barang bukti dari kedua terduga pelaku yang diamankan.
“Untuk sementara kami terima limpahan dari polsek, kami terima belum ada barang bukti dari kedua terduga pelaku ini untuk sementara,” ungkap Andi.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang menghadiri konser maupun kegiatan dengan jumlah penonton yang padat agar lebih waspada terhadap barang bawaan, terutama telepon seluler dan barang berharga lainnya.
“Kami mohon bantuan dari masyarakat juga untuk lebih waspada dan hati-hati terhadap diri sendiri, apalagi terhadap barang-barang bawaan pribadi maupun barang-barang berharga lainnya,” pungkasnya.





Discussion about this post