PANDEGLANG, BANPOS – Ulama Kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu menolak keras adanya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang. Pernyataan itu Abah Abuya Muhtadi sampaikan dalam acara deklarasi penolakan LGBT diruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang.
Hadir dalam deklarasi, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, dan Anggotanya Tb Udi Juhdi, E Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief.
Abah Abuya Muhtadi Cidahu mengatakan, kedatangannya ke DPRD Pandeglang untuk deklarasi menolak LGBT.
“Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT,” kata Abuya Muhtadi usai deklarasi Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7).
Dalam kesempatan itu, Abuya Muhtadi juga mendoakan khususnya Indonesia dan dunia ini aman dari LGBT. Serta menutup acara deklarasi dengan membaca alfatihah.
Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra mengatakan, LGBT merupakan salah satu penyakit yang cepat menular dan sangat merusak moral berbangsa, bernegara dan beragama.
“Masyarakat luas harus tahu dan paham bahaya LGBT tersebut, dan jangan sampai terus menyebar. Oleh karena itu, selain mengedukasi masyarakat juga harus ada gerakan penolakan yang sangat masif,” katanya.
Johan menegaskan, LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama, juga prinsip berbangsa dan bernegara. Jadi harus di bumi hanguskan, diberantas, jangan sampai semakin menyebar di masyarakat.
“Untuk mencegah meluasnya LGBT di Pandeglang, kami sudah beraudiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Untuk mendapat dukungan secara politis dan pemerintahan, terkait gerakan anti LGBT ini,” ujarnya.
Johan menjelaskan, bagi dirinya, semua komponen masyarakat harus ikut bergerak bersama melakukan penolakan LGBT. Sehingga, ketika ada gelagat di masyarakat yang mengarah ke sana, dapat langsung ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)







Discussion about this post