SERANG, BANPOS – Rendahnya realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada semester I 2026 yang baru mencapai 35 persen dinilai tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan capaian serapan anggaran.
Pasalnya, di balik angka tersebut, terdapat potensi dampak yang lebih luas, mulai dari tertahannya perputaran ekonomi daerah hingga risiko penumpukan proyek pembangunan pada penghujung tahun anggaran serta rentan mengakibatkan segala pekerjaan menjadi asal-asalan.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang akademisi sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Serang Raya (Unsera), Usep Saepul Ahyar, yang mengatakan jika belanja pemerintah merupakan instrumen utama untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ia menyampaikan, ketika realisasi belanja berjalan lambat, stimulus fiskal yang seharusnya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat juga ikut tertahan.
“APBD itu motor utama ekonomi Banten. Kalau semester satu baru mencapai 35 persen, artinya stimulus ekonomi daerah lagi ‘mogok’ dan perputaran uang di masyarakat ikut tertahan,” katanya, Selasa, (21/7).
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi belanja juga berpotensi memunculkan persoalan yang hampir setiap tahun terjadi, yakni penumpukan pekerjaan pada semester kedua. Akibatnya, pelaksanaan berbagai proyek pembangunan berisiko dikebut menjelang akhir tahun demi mengejar target penyerapan anggaran.
Menurut Usep, kondisi tersebut bukan hanya dapat memengaruhi kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga membuka peluang terjadinya kelemahan dalam aspek administrasi pelaksanaan anggaran.
“Ini sindrom klasik ‘kejar tayang’ yang terus berulang, karena akan menumpuk di akhir periode. Penumpukan proyek di akhir tahun itu risikonya besar, kualitas pekerjaan fisik bisa asal-asalan dan administrasi rentan dipaksakan hanya demi mengejar target,” ujarnya.
Usep menilai, persoalan rendahnya serapan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya alokasi APBD, tetapi lebih kepada kepemimpinan pengelolaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan birokrasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong segera mengidentifikasi hambatan yang membuat sejumlah organisasi perangkat daerah belum mampu merealisasikan belanja secara optimal.
Ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang serapan anggarannya masih rendah agar manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat lebih cepat, bukan justru menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Masalah utamanya ada di budgetary leadership dan eksekusi birokrasi. Pemprov harus berani membongkar bottleneck dan mengevaluasi dinas-dinas yang serapannya masih merah. Ingat, mengelola APBD itu bukan cuma soal menghabiskan anggaran di akhir tahun, tapi soal ketepatan waktu supaya manfaatnya sudah dirasakan rakyat dari awal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani mengatakan jika realisasi belanja APBD hingga semester I 2026 baru mencapai sekitar 35 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 40 persen dari target.
Menurut Mahdani, serapan anggaran sejauh ini masih didominasi belanja rutin, seperti belanja pegawai dan berbagai kegiatan pendukung pemerintahan. Adapun proyek fisik berskala besar belum berjalan maksimal karena sebagian besar masih berada dalam tahapan pengadaan dan lelang.
“Kalau saat ini kan masih rutinitas sama kegiatan-kegiatan pendukung. Seperti belanja pegawai, kemudian kegiatan-kegiatan perencanaan di lingkup Bappeda,” ujarnya.
Ia mengatakan, proyek-proyek fisik akan mulai berjalan pada semester II setelah proses lelang selesai. Pemprov Banten juga telah menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Provinsi Banten sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan anggaran.
Mahdani menjelaskan, pemerintah sengaja menjaga ritme belanja agar tetap berada di bawah realisasi pendapatan daerah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal sehingga pengeluaran tidak melampaui kemampuan penerimaan daerah.
“Iya, kan enggak boleh dong belanja lebih tinggi daripada pendapatan. Ya kan biasa selisihnya 5 sampai 10 persen. Kita menjaga itu,” katanya.
Selain itu, Pemprov Banten kini mulai mempersiapkan arus kas daerah untuk pembayaran uang muka proyek-proyek fisik kepada pihak ketiga setelah kontrak pekerjaan berjalan.
Pengaturan tersebut, kata Mahdani, sengaja dilakukan agar pelaksanaan pembangunan pada semester II tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Fisik kan enggak langsung jadi, uang muka dulu biasanya kan. Sekian persen dari nilai proyek, uang muka sekian persen. Nah, itu saya sudah harus mikirin ke sana, mengatur lagi, karena menjaga situasi pendapatan dengan belanja,” tandasnya. (*)







Discussion about this post