Polemik SPMB SMAN 2 Kota Serang, Klaim Nilai Memadai, Nama Peserta Diduga Hilang dari Sistem

SERANG, BANPOS – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Kota Serang menuai protes dari pihak wali murid. Hal ini dipicu oleh hilangnya nama seorang peserta dari sistem, padahal nilai yang dimiliki dinyatakan memadai untuk lolos seleksi.

Novi, salah seorang wali murid berinisial NMH, mengaku kaget dan kecewa setelah mengetahui nama anaknya hilang dari daftar peserta SPMB di SMA Negeri 2 Kota Serang. Anaknya diketahui mendaftar melalui jalur prestasi non akademik dengan bobot nilai enam.

Baca Juga

“Saya bingung kenapa nama anak saya hilang namanya menjelang akhir pengumuman, enggak ada, enggak muncul di sistem. Padahal anak saya peringkat 13 dengan bobot nilai enam,” katanya, Senin (6/7).

Novi mempertanyakan alasan ketidaklolosan anaknya, mengingat secara peringkat dan nilai, anaknya seharusnya memenuhi kriteria. Ia mengungkapkan kejanggalan di mana posisi tersebut justru digantikan oleh peserta lain dengan nilai yang lebih rendah.

“Awalnya anak saya mendaftar melalui jalur prestasi non akademik sesuai ketentuan. Setelah proses verifikasi, statusnya sempat muncul diterima sementara. Tetapi kemudian namanya hilang dari sistem dan dinyatakan tidak lolos,” ujarnya.

Terkait keluhan tersebut, pihak sekolah beralasan bahwa hilangnya nama peserta disebabkan oleh kendala pada sistem pusat. Namun, Novi merasa penjelasan tersebut kurang memuaskan. Ia menyoroti adanya peserta lain dengan bobot nilai lima yang justru dinyatakan lolos, sementara anaknya dengan bobot nilai enam tidak diterima.

“Kalau memang ada peserta dengan bobot nilai 5 yang diterima, seharusnya anak saya yang memiliki bobot nilai 6 juga mendapat kesempatan yang sama. Yang saya pertanyakan bukan hanya hasilnya, tetapi proses dan transparansinya,” tegasnya.

Dalam upayanya mencari kejelasan, Novi menghubungi helpdesk SPMB Provinsi Banten. Pihak helpdesk mengonfirmasi bahwa data anaknya sempat tercatat dalam sistem dengan status ‘diterima sementara’.

Novi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah sempat menghubungi suaminya melalui sambungan telepon. Namun, setelah dilakukan pengecekan kepada ketua panitia, pihak sekolah tetap menyatakan bahwa anaknya tidak dapat diterima.

“Awalnya disampaikan akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada ketua panitia. Namun setelah itu kami kembali dihubungi dan diberi tahu bahwa anak kami tetap tidak bisa diterima,” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun 2026 di sekolah yang dipimpinnya telah dilaksanakan sesuai dengan aturan sistem yang berlaku.

“Semua seleksi dan pengumuman berdasarkan sistem. Kami tidak merubah apapun,” jawabnya singkat. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post