SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar bukan disebabkan oleh lemahnya perencanaan anggaran, melainkan hasil dari peningkatan pendapatan daerah serta efisiensi dalam realisasi belanja.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, saat memberikan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.
Agis menjelaskan, Silpa Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp73,02 miliar yang berasal dari pelampauan pendapatan dan adanya efisiensi dalam pelaksanaan belanja daerah.
“Realisasi SiLPAyang relatif besar tersebut menunjukkan kinerja positif dalam optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya saat memberikan tanggapan di rapat Paripurna, Kamis (18/6).
Meski demikian, Agis mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terserap secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lebih mendalam guna memastikan target kinerja pada tahun berikutnya dapat tercapai.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis akan dilakukan ke depan, di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran berbasis kinerja, memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), serta memperkuat sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
“Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan ke depan di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran berbasis kinerja, memperkuat koordinasi antar OPD, dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai target kinerja,” katanya.
Usai rapat, Agis kembali menegaskan bahwa besarnya Silpa tidak dapat serta merta diartikan sebagai kegagalan perencanaan anggaran.
“Bukan masalah perencanaan. Ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja. Jadi ini sisi positif yang harus kita lihat,” ujar Agis kepada awak media usai rapat.
Agis menambahkan, sisa anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan.
“Pendapatan memang tidak melampaui 100 persen, tetapi mencapai sekitar 97 persen. Artinya target yang ditetapkan sudah cukup optimal,” katanya.
Menurut Ina, dari total SiLPA sebesar Rp73 miliar tersebut, sebagian sudah memiliki peruntukan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran retensi pekerjaan, pengembalian bantuan keuangan, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, serta sejumlah kebutuhan pembiayaan lainnya yang belum teranggarkan sepenuhnya.
“Termasuk pembayaran PPPK yang masih ada satu bulan belum terbayarkan dan kewajiban BPJS PBI yang masih harus diselesaikan. Jadi SiLPA itu bukan dana menganggur, karena ada peruntukan-peruntukan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia memastikan sisa anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah Kota Serang pada tahun 2026.
“Pasti akan dioptimalkan untuk mendukung seluruh program yang sudah direncanakan, khususnya pada tahun 2026,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Serang dalam rapat paripurna, Senin (15/6).
Dalam laporan yang diterima legislatif, capaian pendapatan maupun realisasi belanja daerah disebut telah berada di atas 90 persen. Meski demikian, DPRD menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp73 miliar
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, ia menilai besarnya SiLPA harus menjadi perhatian bersama agar anggaran yang belum terserap dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Nah yang menjadi perhatian adalah SiLPA sekitar Rp73 miliar. Ini nanti akan kita bahas bersama agar penggunaannya tepat sasaran dan bisa disesuaikan dengan kebu-tuhan dalam APBD 2026,” ucap Roni. (*)







Discussion about this post