Pemprov Perluas Sekolah Gratis ke MA, DPRD Minta Evaluasi Penerima Manfaat

SERANG, BANPOS – Program Sekolah Gratis (Prostis) atau Jaminan Pembiayaan Pendidikan Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh Negeri di Provinsi Banten dinilai perlu dievaluasi setelah berjalan selama satu tahun.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Ahmad Imran, menilai evaluasi penting dilakukan agar anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga

Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah belum adanya pemisahan yang jelas antara siswa dari keluarga mampu dan tidak mampu dalam penerimaan manfaat program tersebut.

“Iya harus itu (ada pemisahan siswa mampu dan tidak mampu). Itu salah satu fungsi keadilan pendidikan. Jangan yang mampu malah kemudian dibantu. Yang layak dibantu, ya harus dibantu,” kata Ahmad Imran, Kamis (4/6).

Menurutnya, penerapan kriteria ekonomi yang lebih jelas tidak hanya mencerminkan keadilan pendidikan, tetapi juga dapat menjadi langkah penghematan anggaran daerah.

“Ini juga salah satu strategi penghematan anggaran agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Imran menilai saat ini masih banyak siswa dari keluarga yang secara ekonomi mampu turut menikmati program sekolah gratis, termasuk anak pengusaha maupun pejabat daerah.

Karena itu, ia mendorong agar penentuan penerima manfaat tidak hanya mengacu pada data desil, tetapi juga disertai verifikasi faktual di lapangan.

Menurutnya, data desil yang selama ini digunakan masih menyisakan banyak persoalan karena tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

“Desil hari ini juga belum sepenuhnya valid. Banyak yang seharusnya masuk desil 1 atau 2 justru masuk desil lebih tinggi. Yang paling penting menurut saya adalah verifikasi faktual,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan dan pengecekan data secara berkala menjadi penting untuk menjaga keadilan program.

“Di sekolah itu ada anak pengusaha, ada anak pejabat, ada juga anak yang benar-benar membutuhkan. Masa semuanya harus dibantu dengan pola yang sama,” ujarnya.

Sekolah Swasta dan MA Masuk Program

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten terus memperluas cakupan Program Sekolah Gratis untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Saat ini, sebanyak 801 sekolah swasta telah masuk dalam program tersebut untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Program yang memasuki tahun kedua pelaksanaan itu juga diperluas ke jenjang Madrasah Aliyah (MA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan Pemprov Banten telah menyiapkan kuota sekitar 10 ribu siswa MA dalam program sekolah gratis tahun 2026.

Kuota tersebut mencakup siswa kelas X, XI, dan XII yang terdaftar di Madrasah Aliyah.

“Sekolah gratis Madrasah Aliyah insyaallah disiapkan kuota sebanyak 10.000 siswa. Jadi 10.000 itu kelas 1, 2, dan 3. Jadi semuanya untuk anak-anak Aliyah,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, perluasan program dilakukan agar pemerataan akses pendidikan dapat dirasakan oleh lebih banyak siswa di Provinsi Banten. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post