KPU Provinsi Banten Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Persatuan dan Demokrasi

SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor KPU Provinsi Banten, upacara tersebut turut diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat, serta pegawai di lingkungan KPU Provinsi Banten.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohammad Ihsan.

Baca Juga

Dalam amanatnya, Ihsan menyampaikan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia.

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia,” ujar Mohammad Ihsan kepada BANPOS, Senin (1/6).

Menurutnya, di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik, nilai-nilai Pancasila harus terus menjadi perekat yang menguatkan persatuan serta menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan, nilai-nilai Pancasila menjadi perekat yang menguatkan persatuan serta menjaga harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.

Ihsan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, mari kita terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap tindakan, memperkuat semangat gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air demi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila juga harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

“Pancasila mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan, mengedepankan musyawarah, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun golongan. Nilai-nilai inilah yang harus terus dihidupkan dalam setiap proses demokrasi,” tambah Aas Satibi.

Aas menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari proses pemungutan suara, demokrasi juga bisa diukur dari kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Melalui momentum tersebut, KPU Provinsi Banten menegaskan untuk terus menjaga demokrasi yang berintegritas sekaligus memperkokoh persatuan bangsa.

“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” tutup Aas. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post