Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dinilai Mampu Perkuat Persatuan Masyarakat Kota Serang

SERANG, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penyampaian pendapat Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis.

Baca Juga

Dalam rapat tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Serang terhadap usulan DPRD mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan umat beragama, serta toleransi masyarakat di Kota Serang yang berasal dari berbagai suku, agama, ras, golongan, dan kemampuan ekonomi dengan tetap memperhatikan kondisi sosial budaya serta kearifan lokal,” ujar Budi Rustandi dalam penyampaiannya di rapat paripurna, Rabu (13/5).

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah maupun masyarakat dalam mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Budi juga menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan nantinya diharapkan dapat dilaksanakan melalui jalur formal, nonformal, maupun informal.

Sasaran program tersebut mencakup peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum.

“Kami menyepakati bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal dengan sasaran peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik dan kependidikan serta masyarakat secara umum,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga sepakat dengan rumusan Raperda yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Budi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan generasi yang berkarakter, unggul, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa berdasarkan nilai luhur Pancasila.

“Kami sependapat dengan rumusan raperda untuk melibatkan masyarakat. Masyarakat memiliki peranan penting untuk mewujudkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar tercipta insan yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post