SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengeluarkan peringatan keras bagi para orang tua dan calon peserta didik baru.
Tahapan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) yang saat ini telah berlangsung bukan sekadar imbauan, melainkan prosedur wajib yang menentukan nasib siswa pada saat pendaftaran resmi dibuka nanti.
Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin yang menuturkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keakuratan data dan kelancaran sistem.
Melalui Pra-SPMB, masyarakat diminta untuk mengunggah dokumen penting lebih awal agar tidak terjadi penumpukan atau kendala teknis saat hari pelaksanaan.
Jamaluddin menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan proses seleksi yang transparan.
“Sengaja kenapa saya mengadakan Pra-SPMB karena sambil sosialisasi agar masyarakat menginput datanya segala macam kaitan dengan masalah domisili, kaitan dengan masalah nilai rapor di-input dari sekarang. Sehingga dengan di-input dari sekarang diharapkan orang tua tahu lebih awal pas pelaksanaan. SPMB di tanggal 10 Juni insyaallah lancar aman dan tidak ada kecurangan-kecurangan,” tegasnya, Selasa (5/5).
Jamaluddin mengatakan bahwa tidak ada kompromi bagi mereka yang tidak mengikuti tahapan Pra-SPMB.
Jika tahapan ini dilewati, kata dia, calon siswa terancam kehilangan hak aksesnya pada pendaftaran utama bulan Juni mendatang.
“Dia tidak bisa, iya. Makanya kita sosialisasi terus dan begitu masif. Saya rasa masif kan ya sekarang di Dinas Pendidikan kaitan dengan Pra-SPMB ini. Maksud saya supaya masyarakat ikut semuanya mendaftarkan. Mengenai masalah dia nanti mundur atau apa itu no problem,” tegasnya.
Jamaluddin juga menyampaikan, saat ini, pihaknya terus memantau lalu lintas penginputan data Pra-SPMB.
Meskipun jadwal awal telah ditetapkan hingga 1 Mei lalu, namun Pemprov mengaku tetap fleksibel melihat kondisi di lapangan.
Jika ditemukan banyak masyarakat yang masih tertinggal karena kendala teknis atau kurangnya informasi, ada kemungkinan waktu pendaftaran pra-input akan ditambah.
“Kita sedang pantau makanya waktunya kan lama sampai tanggal 1 Mei. Nanti kalau misalnya dibutuhkan, kita tambah waktu Pra-SPMB-nya. Kalau seandainya ternyata ada banyak yang belum menginput atau belum mendaftar, kita akan perpanjang. Jadi nanti saya sih berharap di tanggal 31 Mei semuanya sudah terakomodir semua,” tegasnya.
Disisi lain, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menyoroti permasalahan teknis yang kerap terjadi setiap tahunnya, terutama terkait website pendaftaran yang sering mengalami gangguan bahkan down saat diakses secara bersamaan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar Dindikbud Banten harus dapat meminimalisir kendala teknis tersebut.
“Kami menyoroti kendala teknis, khususnya website yang kerap mengalami gangguan saat pelaksanaan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Rifky.
Ia menegaskan bahwa Komisi V akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026, baik dari sisi teknis maupun kebijakan.
Dia menuturkan, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Provinsi Banten diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang maksimal dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan memperkuat pengawasan, agar seluruh tahapan SPMB berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tandasnya. (*).







Discussion about this post