SERANG, BANPOS – Saat ini, kalangan ulama muda mengapresiasi keberanian Wali Kota Serang Budi Rustandi memberantas peredaran minuman keras. Selanjutnya, para pemuka agama mendesak pihak legislatif segera merumuskan peraturan daerah mengatasi berbagai penyakit masyarakat.
“Tegasnya, kami mendukung tindakan nyata pemerintah kota menegakkan nilai keislaman,” kata KH TB Imam Ibrahim.
Sebelumnya, orang nomor satu di Ibukota Provinsi Banten itu memimpin langsung pemusnahan ribuan botol minuman memabukkan membenahi moral generasi muda. Bahkan, langkah berani tersebut menjaga muruah daerah berjuluk kota seribu kiai peninggalan Sultan Maulana Hasanuddin.
“Makanya, kebijakan ini mewujudkan cita-cita membangun peradaban masyarakat madani memegang teguh ajaran agama,” tuturnya bangga.
Namun, ketegasan aparat eksekutif membutuhkan dukungan penuh dari anggota dewan merancang payung hukum pengikat. Karenanya, lembaga legislatif wajib mengesahkan aturan tegas memberantas minuman keras maupun praktik prostitusi secara menyeluruh.
“Pastinya, para legislator harus menyambut langkah ini merancang peraturan daerah bernapaskan ajaran Islam,” tegas Imam.
Kini, sinergi seluruh elemen masyarakat menentukan keberhasilan program penertiban penyakit sosial mengancam ketertiban umum tersebut. Tentunya, dukungan kolektif memperkuat legitimasi aparat penegak hukum menciptakan lingkungan sosial relijius mengayomi warga sekitar.
“Kesimpulannya, seluruh cendekiawan beserta ulama siap mengawal pemerintah mewujudkan kota aman serta religius,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post