Buntut Pernyataan Kontroversial, Gubernur Bakal Panggil Bupati dan Wakil Bupati Lebak

SERANG, BANPOS – Merespons polemik yang terjadi antara Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah. Gubernur Banten Andra Soni disebut akan segera memanggil keduanya untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut sebagai bentuk pembinaan dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi kewenangan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga

“Nanti itu kan kewenangannya Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Insyaallah akan dilakukan pembinaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ujar Deden, Selasa, (31/3).

Ia mengungkapkan, pemanggilan terhadap kedua pimpinan daerah tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses pembinaan dan klarifikasi atas dinamika yang terjadi.

“Dua-duanya akan dipanggil. Karena gubernur punya kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah kabupaten/kota,” katanya.

Deden menyebut, pemanggilan tersebut merupakan langkah awal untuk meredam situasi serta memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap kondusif.

“Sudah dijadwalkan, Insyaallah hari ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, proses pemanggilan ini dilakukan menyusul atas peristiwa yang terjadi dalam acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (30/3), yang memicu ketegangan antara kedua pimpinan daerah tersebut

Diketahui dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meninggalkan lokasi usai pernyataannya sebagai mantan narapidana disinggung oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya saat menyampaikan sambutan. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post