SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan itu disampaikan usai agenda entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (19/2).
“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra.
Ia meminta seluruh jajaran OPD terbuka dalam penyediaan data serta responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Menurutnya, kelancaran proses audit menjadi kunci agar Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya telah sampaikan tadi beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya adalah bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujarnya.
Andra juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Di tempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dimulai 19 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Maret 2026. Proses tersebut dimungkinkan diperpanjang sampai akhir Mei 2026.
Firman menyebut, laporan keuangan yang telah diaudit akan diserahkan Pemprov Banten pada 30 Maret. Setelah itu, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum hasil akhirnya diserahkan kembali ke pemerintah daerah sekitar 29 hingga 31 Mei 2026.
“Ini kegiatan rutin kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” paparnya. (*)







Discussion about this post