KARAWANG, BANPOS — Pemkab Karawang mendorong masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah secara masif dan konsisten.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Sosialisasi Program Pendampingan Pembentukan Organisasi dan Tata Kelola Layanan Sampah Terpilah dari Hulu di Tingkat Desa atau Kelurahan Kabupaten Karawang yang dikemas melalui Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Karawang, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut dihadiri Bapperida Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, UPTD Kebersihan wilayah 1 Karawang, wilayah 2 Rengasdengklok dan wilayah 3 Cikampek, para camat, kepala desa, serta pengelola TPST.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Karawang, Aries Purwanto, mengatakan pertumbuhan penduduk berbanding lurus dengan meningkatnya timbulan sampah.
Karena itu, dibutuhkan penguatan tata kelola persampahan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang.
Dibutuhkan dukungan kelembagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“Pola kumpul angkut buang tidak lagi cukup untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Diperlukan gerakan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kelompok Sub-Substansi Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Karawang, Wendy Firmansyah, mengatakan saat ini terdapat tiga TPST di Kabupaten Karawang yang mengalami penutupan sementara.
Penutupan tersebut dilakukan karena pemerintah tengah melakukan optimalisasi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan pelayanan persampahan.
“September 2026 sampai Mei 2027 TPST akan ditutup sementara karena sedang dilakukan optimalisasi TPST untuk peningkatan pengolahan dan pelayanan pengangkutan,” kata Wendy.
Optimalisasi tersebut mencakup perbaikan tempat, peralatan, penambahan sarana dan prasarana, hingga mesin pengolah sampah.
Wendy menegaskan, penutupan tersebut bukan berarti TPST ditutup secara permanen.
Selama proses optimalisasi berlangsung, pemerintah juga berupaya agar pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat tetap berjalan.
“Ini bukan ditutup permanen. Untuk proses peningkatan layanan, TPST perlu ditutup sementara,” ujarnya.
Menurut Wendy, kondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar pemilahan sampah dilakukan sejak dari rumah.
Ia berharap masyarakat mulai memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sehingga sampah yang masuk ke sistem pengelolaan dapat berkurang dan lebih mudah diolah.
“Momen ini perlu dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya melakukan pemilahan sampah dari rumah secara masif dan konsisten, sehingga akan berpengaruh pada berkurangnya timbulan sampah,” tuturnya.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang menyatakan siap mendukung program tersebut melalui kader kesehatan lingkungan yang tersebar di desa dan kelurahan.
Milasari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengatakan para kader selama ini telah melakukan edukasi, penyuluhan, dan pemicuan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah dari rumah.
“Kader kesehatan lingkungan juga bisa membantu dalam memberikan data kesehatan yang bisa digunakan sebagai potret data warga yang sudah memilah sampah dengan data by name by address,” katanya.
Sementara itu, Camat Jayakerta Asep Dudrajat, mengatakan pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Peran tersebut meliputi fasilitasi pemberdayaan masyarakat bersama desa dan lembaga pengelola sampah, koordinasi antar-lembaga, masyarakat dan dunia usaha, serta perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan penanganan sampah yang didelegasikan kepada kecamatan.
Di sisi lain, Amar Saputra dari UPTD Jayakerta memastikan penutupan sementara TPST tidak serta-merta menghentikan pelayanan pengangkutan sampah.
“Walaupun TPST dalam keadaan tutup sementara karena sedang dilakukan optimalisasi, pelayanan pengangkutan sampah masih tetap dilakukan seperti biasa sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan masing-masing desa atau kelurahan,” ujarnya.
Koordinator Kabupaten Program Pendampingan Pembentukan Organisasi dan Tata Kelola Layanan Sampah Terpilah dari Hulu di Tingkat Desa atau Kelurahan Kabupaten Karawang, Achmad Bahtiar, mengatakan sosialisasi di tingkat kabupaten selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat desa dan kelurahan.
Pada tahap tersebut, kegiatan akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan kader desa yang nantinya membantu masyarakat dalam menyusun Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS).
“Kegiatan di level desa/kelurahan dilakukan bersamaan dengan pemilihan kader desa untuk membantu masyarakat dalam penyusunan RTPS dan membuat penjadwalan untuk melihat kondisi eksisting pengelolaan sampah tingkat desa atau kelurahan,” kata Bahtiar. (*)






Discussion about this post