TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat yang berperan selaku pengawasan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah-langkah preventif dalam proses pengadaan.
Tujuannya, agar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dipastikan berjalan secara bersih dari kecurangan, serta sesuai dengan ketentuan, prinsip tata kelola yang baik, serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Demikian disampaikan Inspektur Kota Tangerang, Akhmad Rizky Fauzan. Menurutnya, hal tersebut bertujuan memberikan keyakinan bahwa setiap tahapan pengadaan telah dilaksanakan secara independen, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa di setiap satu OPD, pihaknya telah menyediakan satu Person in Charge (PIC) untuk berkonsultasi serta melakukan pembinaan terhadap dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.
“Ini tentunya agar pelaksanaanya dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, kemarin.
Namun, jika ada permasalahan atau pelanggaran terkait proses pengadaan barang dan jasa di OPD, pihaknya pun harus turun juga untuk menyelesaikannya, baik itu persoalan yang resmi maupun yang tidak resmi.
Sementara itu terkait untuk penindakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah benar atau atau tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh OPD yang bersangkutan.
“Jadi walupun ada laporan dari masyarakat atau di media sosial (Medsos) telah terjadi penyelewengan, kita tetap harus kroscek terlebih dahulu benar atau tidaknya ada penyimpangan terkait proses penyediaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan langkah langkah preventif tersebut, risiko penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat diidentifikasi sejak dini.
“Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung secara efektif dan efisien yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” tandas Rizky. (*)







Discussion about this post