TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tindak lanjut rencana kerja sama penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan pengembangan akses fasilitas terintegrasi di Stasiun Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menargetkan rencana kerja sama strategis yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intam) Kementerian Perhubungan, serta Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
“Kami terus berkomunikasi aktif melibatkan semua pihak terkait untuk menyusun rencana kerja sama ini. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar sesuai target bersama. Nanti kalau kawasan Jalan Kiasnawi sudah tertata, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” ujar Yeti, Senin (21/9).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah melakukan pembahasan dan koordinasi untuk menyusun konsep kesepakatan bersama sesuai dengan peran dan kewenangan setiap instansi yang terlibat.
Pemkot Tangerang juga akan menyampaikan surat rencana kerja sama kepada Menteri Perhubungan agar proses penandatanganan dokumen MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat dilakukan pada waktu yang sama.
“Bunyinya sementara adalah kesepakatan bersama mengikuti Permenhub Nomor 82 Tahun 2013. Jadi masing-masing pihak bersama-sama membuat konsep untuk kesepakatan bersama ini agar ruang lingkup keja samanya bisa disusun sacara luas meliputi fasiitas akses mobilitas terintgerasi, fasilitas pendukung, pemanfaatan aset, serta integrasi transportasi di kawasan Jalan Kiasnawi,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap rencana kerja sama penataan kawasan Jalan Kiasnawi dapat segera direalisasikan untuk menunjang kebutuhan mobilitas sekaligus memperkuat konektivitas menuju Stasiun Tangerang dan kawasan perdagangan di sekitarnya.
Sebelumnya Pemkot Tangerang akan menata koridor lalu lintas Jalan Kiasnawi dan akses menuju Stasiun Tangerang agar bebas dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) serta parkir on-street di badan jalan untuk memberikan ruang yang nyaman terutama bagi pejalan kaki.
“Kami memproyeksikan kawasan Jalan Kiasnawi bebas dari parkir on-street yang selama ini menyebabkan kemacetan. Kami juga akan menata angkutan umum dan transportasi online perlu diintegrasikan dengan kawasan stasiun melalui pengaturan lokasi pick-up dan drop-off secara terbatas,” ujar Yeti.
Sementara itu, kebutuhan parkir akan diarahkan ke fasilitas parkir baru di luar badan jalan, salah satunya melalui rencana pemanfaatan lahan di sisi selatan Pasar Anyar yang merupakan aset PT. KAI.
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan mendorong PKL di sepanjang koridor Jalan Kiasnawi unuk menempati kios-kios yang tersedia di kawasan Pasar Anyar. Rencananya, Pemkot Tangerang akan menyosialisasikan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi mulai September 2026.
“Kalau penertiban PKL ditargetkan bisa dimulai setelah Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak terkait telah ditandatangani ditargetkan pada awal Oktober nanti. Namun, sebelumnya akan dilakukan diskusi dan pembicaraan lebih lanjut bersama para PKL agar rencana ini bisa direalisasikan dengan lancar,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap, rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan mobillitas masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik sebagai salah satu pusat niaga di Kota Tangerang. (*)







Discussion about this post