SERANG, BANPOS – Transformasi digital telah menjadi arus utama yang tidak dapat dihindari oleh siapapun. Di tengah kemudahan yang ditawarkan oleh Kecerdasan Buatan (AI).
Masyarakat kini diingatkan untuk tidak hanya menjadi pengguna yang aktif, tetapi juga pengguna yang bijak dan beretika.
Dalam sebuah agenda kolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf menekankan bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan pemahaman mendalam mengenai tiga pilar utama: etika, keamanan data, dan privasi.
Dikatakan Furtasan, kecerdasan buatan telah mengubah cara kerja berbagai sektor secara radikal. Dalam dunia pendidikan, AI mampu menjawab pertanyaan teoritis dalam hitungan detik. Begitu pula di sektor kesehatan, informasi mengenai pengobatan kini tersedia secara instan di ujung jari. Namun, kemudahan ini membawa tantangan moral.
Fay panggilan akrab dari Furtasan menekankan bahwa penggunaan teknologi yang serampangan tanpa dasar aturan dapat merugikan pihak lain.
“Pemanfaatan etika ini bahwa tentu fondasinya adalah penggunaan teknologi tidak boleh digunakan secara sembarangan, ya, serampangan. Jadi semua tetap ada aturannya. AI ini digunakan untuk kebaikan bersama dan juga untuk tidak merugikan pihak-pihak yang lain,” ujar Fay dalam sambutannya, Minggu (5/4/2026).
Fay mengatakan, seiring dengan semakin besarnya volume data, risiko kebocoran data juga meningkat secara signifikan. Manajemen data yang buruk dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
“Data tambah besar, kebocoran juga tambah tinggi. Jadi tidak bisa lagi kita seenaknya mengambil data orang, lalu misalnya kita share-share gitu ya. Sudah ada aturannya semuanya. Apalagi data kita ini kadang-kadang tidak jelas mana data yang pribadi, mana yang data publik,” tegasnya.(*)







Discussion about this post