SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, merombak barisan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi menggenjot produktivitas birokrasi.
Langkah strategis ini menyasar penguatan kinerja kolektif untuk mengejar target pembangunan besar pada tahun 2026 mendatang.
“Kami menyatukan kekuatan OPD agar penilaian profesionalitas dari BKN terus meningkat,” ungkap Budi usai prosesi pelantikan, Kamis (2/4).
Selanjutnya, Budi menegaskan bahwa momentum rotasi ini berfungsi sebagai mesin penggerak perubahan di ibu kota Provinsi Banten.
“Harapan besar saya, perubahan signifikan di tahun 2026 harus segera terwujud,” tuturnya dengan nada optimis.
Namun, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terjebak dalam rutinitas kerja yang monoton dan membosankan.
“Faktanya manusia pasti memiliki titik jenuh sehingga penyegaran jabatan menjadi solusi mutlak,” tegas orang nomor satu di Kota Serang tersebut.
Pasang Target Ambisius
Di sisi lain, pemerintah daerah memasang target ambisius untuk memperbaiki sektor pelayanan publik melalui kolaborasi antarinstansi.
“Pihak kami mempertahankan capaian positif sembari menambal lubang kekurangan pada setiap lini,” imbuhnya saat menjelaskan strategi manajerialnya.
Seiring dengan itu, sektor infrastruktur mendapatkan perhatian khusus melalui sinkronisasi perencanaan daerah yang jauh lebih matang.
“Pemerintah memastikan percepatan pembangunan berjalan selaras dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” jelas Budi di depan para awak media.
Lebih lanjut, ia mengklaim kondisi fiskal Pemerintah Kota Serang saat ini berada dalam posisi yang sangat sehat.
“Alhamdulillah, kondisi keuangan kita stabil bahkan mampu menuntaskan pembayaran THR tepat waktu,” katanya meyakinkan publik.
Meskipun demikian, sistem manajemen talenta tetap memantau rekam jejak setiap aparatur secara ketat dan terintegrasi.
“Badan Kepegawaian Negara mengirimkan laporan kinerja ASN secara rutin kepada pihak BKPSDM,” urai Budi mengenai mekanisme pengawasan tersebut.
Sementara itu, peringatan keras meluncur bagi para abdi negara yang berani menabrak aturan disiplin pegawai.
“Saya memerintahkan penindakan berat terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” cetusnya.
Bahkan, Budi menginstruksikan jajarannya untuk langsung mengeksekusi sanksi tanpa perlu memberikan kompromi sedikit pun.
“Kita semua tidak ingin oknum tertentu merusak marwah institusi ASN di Kota Serang,” pungkasnya menutup pernyataan. (*)







Discussion about this post