Instruksi PAM Swakarsa Berpotensi Timbulkan Perang Sipil, GMNI Serang: Segera Cabut!

SERANG, BANPOS – GMNI Cabang Serang mengecam surat edaran Pengamanan Masyarakat Swakarsa yang diterbitkan oleh FKPPI pada 1 September 2025 lalu.

FKPPI mengklaim surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Asisten Teritorial Panglima TNI. Di dalamnya berisi perintah kepada seluruh tingkatan FKPPI se-Indonesia untuk melakukan pengamanan di wilayah masing-masing.

Baca Juga

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, mengatakan bahwa aparatur negara saat ini masih memadai untuk mengawal aksi demonstrasi dalam negeri.

“Kami menilai, pelibatan sipil dalam ranah keamanan justru berpotensi menimbulkan bentrokan baru dan memperkeruh suasana”, ujarnya, Selasa (2/9).

Wakil Ketua Bidang Kebudayaan, Qadari Subhi, mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami peristiwa kelam akibat adanya PAM Swakarsa. Ia menegaskan bahwa negara harus belajar kepada sejarah.

Pada 1998, bentrokan antara PAM Swakarsa dengan massa aksi berujung peristiwa Semanggi yang menelan 6 korban jiwa, semuanya mahasiswa.

“Demo sekarang saja korban jiwanya sudah banyak. Jangan sampai bertambah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Qadari menilai bahwa potensi kekerasan bisa melebar ke berbagai lapisan masyarakat.

Setelah satu organisasi diberi legitimasi untuk melakukan pengamanan, padahal secara undang-undang bukan merupakan tugasnya, masyarakat yang lain bisa terpancing untuk ikut terlibat.

“Ruang untuk menyampaikan pendapat di ruang publik bisa terancam, padahal niat mahasiswa mulia untuk memperbaiki kehidupan bernegara kita,” ungkapnya.

DPC GMNI Serang pun secara tegas meminta agar surat edaran PAM Swakarsa dicabut secepatnya. Hal itu demi menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post