CILEGON, BANPOS – Pertumbuhan investasi di Kota Cilegon mulai menghadapi persoalan keterbatasan lahan. Kondisi tersebut tidak hanya menjadi tantangan dalam menarik investor baru, tetapi juga berpotensi membatasi ekspansi perusahaan yang sudah beroperasi di kawasan industri tersebut.
Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Asing DPMPTSP Kota Cilegon Fajar Sulaksono mengatakan, kebutuhan lahan akan meningkat ketika perusahaan melakukan pengembangan usaha. Jika ruang ekspansi tidak tersedia, perusahaan memiliki pilihan untuk mengembangkan usahanya di wilayah lain.
“Paling masalah lahannya, kalau semakin lama, lahan juga akan berkurang. Apalagi kalau ada perusahaan yang melakukan pengembangan dan membutuhkan tambahan lahan, tentu harus melihat ketersediaan ruang yang ada,” katanya, Kamis (24/9).
Menurut Fajar, ketersediaan lahan saat ini masih mampu mendukung aktivitas investasi di Cilegon. Namun, kebutuhan ruang berpotensi meningkat seiring bertambahnya perusahaan yang melakukan ekspansi.
Ia menjelaskan, realisasi investasi tidak hanya berasal dari perusahaan baru yang masuk ke Cilegon. Pengembangan perusahaan yang telah beroperasi juga masuk dalam perhitungan investasi, termasuk penambahan lahan, pembelian mesin, dan pembangunan fasilitas produksi.
“Misalnya ada pengembangan, tambah lagi berapa hektare. Itu juga masuk investasi. Begitu juga kalau perusahaan membeli mesin-mesin baru untuk pengembangan usahanya,” ujarnya.
Keterbatasan ruang menjadi perhatian karena perusahaan yang tidak mendapatkan lahan untuk ekspansi masih memiliki alternatif di wilayah lain. Kondisi tersebut membuka kemungkinan pengembangan usaha yang semula direncanakan di Cilegon bergeser ke daerah lain di Banten.
“Mungkin dia akan mengembangkan ke luar, masih di Banten, tapi ke luar Cilegon,” tuturnya.
Di tengah persoalan ketersediaan lahan, aktivitas investasi di Cilegon masih mencatat nilai yang besar. Hingga semester I 2026, realisasi investasi mencapai Rp8 triliun atau sekitar 40 persen dari target sepanjang tahun sebesar Rp20 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp3,1 triliun. Berdasarkan data DPMPTSP, kontribusi PMDN mencapai 61,25 persen, sedangkan PMA sebesar 38,75 persen.
Sektor logam, kimia, dan baja masih menjadi tujuan utama investasi di Kota Cilegon. Dominasi sektor industri tersebut turut membuat kebutuhan lahan untuk pengembangan usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan aktivitas investasi.
“Investor asing hanya 38,75 persen. Tujuan favorit investasi itu ada di sektor logam, kimia, dan baja,” tuturnya.
Pada semester I 2026, lima perusahaan PMA dengan nilai investasi tertinggi yakni PT Unggul Indah Cahaya sebesar Rp868,17 miliar, PT Nippon Shokubai Indonesia Rp723,28 miliar, PT Chandra Asri Alkali Rp411,19 miliar, PT Asahimas Chemical Rp223,30 miliar, dan PT CJ Logistic Service Indonesia Rp172,79 miliar.
Sementara itu, investasi PMDN terbesar berasal dari PT Selago Makmur Plantation sebesar Rp1,07 triliun. Berikutnya PT Chandra Asri Alkali Rp730,34 miliar yang resmi menjadi PMDN sejak Mei 2026, PT Munic Line Rp361,72 miliar, PT CV Advance Technology Rp348,26 miliar, dan PT Chandra Asri Pacific Rp267,23 miliar.
Besarnya aktivitas investasi tersebut melanjutkan capaian pada 2025. Pada tahun lalu, realisasi investasi Kota Cilegon mencapai Rp32,3 triliun, jauh di atas target yang ditetapkan sebesar Rp17 triliun.
Fajar tetap optimistis realisasi investasi 2026 akan terus bertumbuh. Namun, perkembangan hingga akhir tahun baru akan lebih terlihat setelah data realisasi triwulan III tersedia.
“Kita optimistis. Nanti setelah data triwulan tiga keluar, kita bisa melihat perkembangannya dan memprediksi capaian sampai akhir tahun,” ucapnya.
Dengan nilai investasi yang terus berkembang, ketersediaan ruang menjadi persoalan yang semakin penting bagi Cilegon. Tantangannya bukan hanya menyediakan lahan bagi investor baru, tetapi juga menjaga agar perusahaan yang telah beroperasi tetap memiliki ruang untuk mengembangkan usaha di wilayah Kota Cilegon. (*)







Discussion about this post