SERPONG, BANPOS – Pengelolaan sampah kemasan aseptik kertas karton membutuhkan kolaborasi lintas sektor atasi lonjakan limbah. Hal ini terungkap dalam LamiPak Media Gathering 2026 di Serpong, Kamis (24/9/2026). Acara ini mengusung tema EPR and Collaborative Packaging Waste Management.
Indonesia mencatat penggunaan sembilan miliar lembar kemasan pada setiap tahunnya. Konsumsi ini setara dengan beban limbah sebesar empat puluh lima hingga lima puluh ribu ton. Direktur Industri Minuman Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria menyoroti hal ini.
“Pemerintah mendukung upaya membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, khususnya untuk UBC (Used Beverage Carton),” ujar Merrijantij.
Pengendalian limbah menuntut ketegasan pengawasan dari otoritas regulator lingkungan hidup. Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami memaparkannya. Skema tanggung jawab bagi perusahaan mutlak segera diwujudkan.
Penerapan regulasi lingkungan tersebut kini baru sebatas mengikat entitas produsen makanan. Otoritas menargetkan aturan ini kelak turut menjerat pabrik pembuat kemasan. Langkah antisipasi mutlak diterapkan demi mencegah ancaman penumpukan residu harian.
“Regulasi terkait sudah diterapkan, namun pengawasan dan pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak,” tegas Rifky.
Perusahaan kemasan kini bergerak mengambil langkah nyata demi wujudkan kelestarian ekosistem alam. Direktur PT Lami Packaging Indonesia, Hongbiao Li memprakarsai proyek penarikan material. Ia merangkul dua puluh sekolah di Cikande untuk mengumpulkan kemasan.
Program rintisan tersebut sukses berikan pembelajaran penting tentang tata kelola limbah. Sisa karton itu sangat memerlukan jalur logistik khusus serta tahap pemrosesan canggih. Pembangunan sistem daur ulang amat dibutuhkan agar material bisa termanfaatkan.
“Karena itu, pengembangan program seperti ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” ungkap Li. (*)







Discussion about this post