PJU Cilegon Masih Minim, Armada Perbaikan Cuma Satu

CILEGON, BANPOS – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Cilegon masih jauh dari terpenuhi. Dari sekitar 12.000 titik yang dibutuhkan, baru 6.385 titik yang telah terpasang, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) hanya memiliki satu unit mobil PJU untuk melayani delapan kecamatan dan 43 kelurahan.

Kondisi tersebut membuat kemampuan pemeliharaan dan perbaikan PJU masih terbatas, terutama ketika laporan gangguan datang dari berbagai wilayah secara bersamaan. Dishub menghitung kebutuhan ideal sedikitnya empat unit mobil PJU atau satu kendaraan untuk melayani setiap dua kecamatan.

Baca Juga

“Ya betul, kurang. Tapi kan disesuaikan dengan kemampuan fiskal. Saya tuh berharap dua kecamatan itu satu unit,” kata Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, Selasa (22/9).

Saat ini, Pemkot Cilegon baru merencanakan penambahan satu unit mobil PJU pada 2027. Jika terealisasi, jumlah armada menjadi dua unit dan masih separuh dari kebutuhan ideal Dishub.

“Jadi paling tidak kita ada empat unit untuk mobil PJU. Alhamdulillah sekarang ada satu, tahun depan ada satu, mudah-mudahan di dalam perjalanan tahun berjalan ada penambahan satu lagi,” ujarnya.

Keterbatasan armada juga diperparah dengan usia kendaraan yang saat ini digunakan petugas. Mobil tersebut menjadi salah satu armada utama untuk menjangkau lokasi gangguan di tengah luasnya wilayah pelayanan PJU.

“Mobil PJU kita kan sudah agak lama usianya, untuk dengan volume dan wilayah kerja yang cukup banyak,” tuturnya.

Karena itu, Dishub berharap tambahan armada dapat direalisasikan sejak awal 2027. Penambahan kendaraan dinilai penting untuk mempercepat penanganan gangguan sekaligus merespons pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah tahun depan kita ada penambahan unit mobil untuk perbaikan PJU. Mudah-mudahan di awal tahun juga sudah bisa kita realisasikan supaya lebih cepat pelayanan dan reaktif terhadap aduan atau pengaduan dari masyarakat,” ucapnya.

Kebutuhan armada tersebut menjadi semakin penting karena masih ada sekitar 5.615 titik PJU yang belum terpasang. Artinya, selain memelihara lampu yang sudah ada, Dishub juga menghadapi kebutuhan pembangunan dan penanganan PJU di wilayah yang belum mendapatkan penerangan.

Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkot Cilegon juga berencana membantu penerangan pada sejumlah ruas jalan nasional yang dinilai masih membutuhkan PJU. Namun, langkah itu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan bukan untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan jalan nasional.

“Bukan diambil alih. Pemerintah Kota Cilegon, perintah Pak Walikota, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat Kota Cilegon yang ada di sini, Pak Wali ingin memasang lampu PJU di jalan nasional. Kami koordinasi dan alhamdulillah diperbolehkan,” katanya.

Heri mengatakan sebagian ruas jalan nasional telah mendapatkan penerangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) maupun Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang dinilai kurang terang sehingga Pemkot Cilegon berencana melengkapinya melalui APBD.

“Jadi bukan mengambil alih, tapi kita membantu. Tidak semua juga oleh kita. Ada jalan nasional yang sudah dipasang sama BPTD, oleh Kementerian PU. Jadi kita sinergi. Ada yang bolong-bolong, yang jalan nasional yang masih kurang, nanti kita dilengkapi dengan anggaran APBD Kota Cilegon,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post