Relokasi SMPN 4 Serang Tersendat, KNPI Soroti Persoalan Aset

SERANG, BANPOS – Polemik rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas dinilai tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan pemindahan lokasi sekolah.

Ketua DPD KNPI Kota Serang Fauzan Dardiri menilai, polemik tersebut turut memperlihatkan belum tuntasnya persoalan aset strategis yang berkaitan dengan pembangunan Kota Serang.

Baca Juga

No Content Available

Karena itu, Fauzan meminta Gubernur Banten, Walikota Serang, dan Bupati Serang segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Menurut Fauzan, hingga pertengahan September 2026, rencana relokasi SMPN 4 belum memiliki kepastian. Pemkot Serang masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Di sisi lain, rencana relokasi juga mendapat penolakan dari Komite Penyelamat SMPN 4 yang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Serang.

Fauzan mengatakan, pemerintah tidak seharusnya membiarkan polemik tersebut berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pendidikan sekaligus penataan kawasan.

“Kondisi ini terjadi karena Pemkab Serang lambat mengakselerasi pelimpahan aset-aset yang vital bagi percepatan pembangunan Kota Serang,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Selasa (22/9).

Ia meminta Pemkab Serang dan Pemkot Serang segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, perbedaan kewenangan tidak boleh membuat kepentingan masyarakat, khususnya siswa dan orang tua, menjadi tidak jelas.

“Saya pikir Bupati Serang harus serius merespons ini. Walikota juga harus cepat mencari solusi. Jangan sampai masyarakat, terutama siswa dan orang tua, menjadi pihak yang terdampak karena persoalan kewenangan dan aset yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.

Fauzan menilai pemerintah perlu memisahkan antara kepentingan penataan kawasan dengan keberlanjutan pendidikan. Setiap keputusan, kata dia, harus didasarkan pada kajian yang jelas dan terbuka.

“Kalau memang ada kebutuhan penataan kawasan, silakan dikaji. Kalau memang sekolah perlu ditingkatkan kualitasnya, juga harus dikaji. Tetapi jangan sampai solusi pembangunan justru melahirkan persoalan baru,” katanya.

 

Pemkot dan Pemkab Membuka Informasi

Ia juga meminta Pemkot Serang maupun Pemkab Serang membuka informasi terkait rencana relokasi kepada masyarakat. Mulai dari alasan pemindahan, hasil kajian, status aset, hingga rencana pemanfaatan kawasan perlu dijelaskan secara terbuka.

Menurut Fauzan, keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak menerima informasi yang sepotong-sepotong dan polemik semakin melebar.

“Ini bukan hanya soal SMPN 4. Ini soal bagaimana aset-aset strategis di wilayah Kota Serang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan ibu kota Provinsi Banten,” ujarnya.

Fauzan juga mendorong Gubernur Banten Andra Soni ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten memiliki posisi strategis untuk mempertemukan Pemkot Serang dan Pemkab Serang dalam membahas persoalan aset yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan Kota Serang.

“Gubernur Banten jangan lambat merespons persoalan ini. Pemprov harus hadir untuk memastikan persoalan lintas daerah seperti ini segera menemukan jalan keluar. Ini bagian dari komitmen terhadap percepatan pembangunan ibu kota Provinsi Banten,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, pembangunan Kota Serang membutuhkan kepastian kebijakan, terutama terhadap aset yang memiliki nilai strategis.

“Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten. Jangan sampai persoalan aset membuat pembangunan ibu kota tersandera,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

No Content Available

Discussion about this post