DPRD Cilegon Desak Rotasi-Mutasi ASN Dituntaskan

CILEGON, BANPOS – DPRD Kota Cilegon mendesak Wali Kota Robinsar segera menuntaskan proses rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) sebelum memasuki 2027. Kepastian penempatan pejabat dinilai penting agar struktur birokrasi lebih solid dan target kinerja tahun depan tidak terganggu pergantian pejabat di tengah jalan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad, mengatakan seluruh persyaratan administrasi rotasi dan mutasi berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah terpenuhi. Karena itu, DPRD menilai proses tersebut kini tinggal menunggu keputusan Wali Kota.

Baca Juga

“Kita sudah selalu cerewet ke BKPSDM, apa lagi yang ditunggu? BKPSDM mengatakan semua persyaratan sudah, hanya tinggal menunggu kebijakan dari Pak Wali,” kata Ari, Senin (21/9).

Menurut Ari, penundaan keputusan berpotensi membuat ASN berada dalam ketidakpastian terkait posisi dan tanggung jawab yang akan dijalankan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi kinerja birokrasi, terutama menjelang penyusunan dan pelaksanaan target 2027.

“Saya bilang mungkin kinerja teman-teman ASN tidak maksimal juga karena menunggu rotasi-mutasi ini. Mereka punya perasaan gamang dan tidak ada kejelasan posisinya,” ujarnya.

Ari mengaku tidak mengetahui pertimbangan Walikota sehingga rotasi dan mutasi, khususnya untuk pejabat eselon III dan sejumlah jabatan lainnya, belum dilakukan. Ia meminta proses tersebut tidak tersendat oleh tarik-menarik kepentingan.

“Saya tidak tahu pertimbangan Pak Wali dalam hal ini, kenapa untuk eselon III dan sebagainya belum dilakukan rotasi-mutasi. Jangan sampai ada tarik-menarik kepentingan di rotasi-mutasi ini yang akhirnya membuat Walikota gamang,” tuturnya.

Bagi DPRD, kepastian penempatan pejabat tidak hanya berkaitan dengan personel, tetapi juga soliditas birokrasi dalam menjalankan program pemerintah daerah. Hal itu dinilai semakin penting karena Pemkot Cilegon dituntut meningkatkan kinerja, termasuk dalam mengejar pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya pikir Walikota harus tegas. Kalau mau berlari kencang, ya akan meningkatkan PAD, kita harus solid. Dan solid ini juga butuh kepastian posisi. Diperoleh dari rotasi-mutasi,” tutur Ari.

Karena itu, Ari meminta proses rotasi dan mutasi tidak kembali tertunda hingga tahun anggaran 2027 berjalan. Ia berharap keputusan dapat diambil pada September ini agar ASN memiliki waktu menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya.

“Kalau saya sih minta disegerakan. Kalau bisa bulan ini di rotasi-mutasi supaya teman-teman punya kepastian,” ucapnya.

Menurut Ari, penyelesaian rotasi-mutasi sebelum 2027 juga berkaitan dengan target kinerja pejabat. Pergantian setelah target berjalan dinilai berpotensi membuat pejabat baru harus melanjutkan target yang telah ditetapkan pejabat sebelumnya.

“Target kinerja juga bisa dilaksanakan. Sekarang kalau target kinerja 2027 dilaksanakan oleh pejabat yang sekarang, tiba-tiba nanti pertengahan jalan diganti, yang baru ini kan tidak punya beban,” katanya.

Ia menilai momentum menjelang 2027 perlu dimanfaatkan untuk merapikan struktur personel dan memastikan setiap jabatan diisi sesuai kebutuhan organisasi. Dengan begitu, pejabat yang ditunjuk dapat langsung bekerja mengejar target sejak awal tahun.

“Mumpung ini mau masuk ke tahun 2027, personelnya dibikin ditempatkan yang nyaman dan jelas,” kata Ari.

Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar memastikan proses rotasi dan mutasi ASN masih berjalan. Ia menyebut tahapan tersebut telah dilakukan dan keputusan diharapkan segera terealisasi.

“Sudah proses, insyaallah segera. Sudah dalam tahapan,” ungkap Robinsar. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post