TKD Berkurang, TPP ASN Cilegon Dievaluasi

CILEGON, BANPOS – Berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengevaluasi belanja pegawai mulai tahun depan. Salah satu komponen yang berpotensi disesuaikan adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penyesuaian belanja pegawai masih dihitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkot juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

Baca Juga

“Ya itu saya rasa opsi. Memang wacana kita juga ada, planning seperti itu, sedang kita koordinasikan sebenarnya dengan Pemerintah Provinsi. Memang ada beberapa, ini baru planning ya, masih tahapan progres,” kata Robinsar.

Menurut Robinsar, penurunan TKD membuat Pemkot Cilegon harus menyesuaikan struktur belanja daerah. Evaluasi belanja pegawai dinilai menjadi salah satu langkah yang memiliki dampak lebih signifikan dibandingkan hanya mengurangi jumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tapi yang lebih efektif tuh memang hari ini ya dengan kondisi hari ini, dengan TKD yang berkurang, istilahnya mah harus menyesuaikan juga perihal belanja pegawai. Dan itu sedang kita kaji, yaitu kita pastikan di tahun depan ada pengurangan belanja pegawai,” katanya.

Meski demikian, evaluasi tersebut tidak diarahkan pada pengurangan jumlah pegawai maupun gaji pokok. Komponen yang menjadi perhatian adalah besaran TPP yang diterima ASN.

“Konkretnya pengurangan, pengurangan gaji. Oh enggak kejumlah pegawai, besaran TPP mungkin. Besaran TPP yang akan dievaluasi. Ya itu nanti, ini sedang kita kaji. Nanti besar kecilnya dalam bentuk hasil kajian,” jelasnya.

Besaran penyesuaian belum ditetapkan karena masih dalam perhitungan TAPD. Pemkot juga mempertimbangkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap semangat kerja dan pelayanan ASN.

“Nah tinggal yang besarannya sedang dihitung oleh tim TAPD, berapa angka yang memang sesuai dan juga bisa diterima dan juga tidak mengurangi semangat kerja dari rekan-rekan ASN,” ujarnya.

Robinsar menyebut total belanja gaji dan TPP seluruh pegawai Pemkot Cilegon berada di kisaran Rp800 miliar hingga Rp900 miliar per tahun. Anggaran tersebut mencakup ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga kesehatan, guru, dan pegawai lainnya.

“Pokoknya kan gaji pegawai itu, gaji dan TPP tuh kurang lebih di angka 800-900 miliar per tahun. Nah, semua-semua. ASN, P3K, nakes, guru, semua itu kurang lebih di angka 800 sampai 900, dan itu memang ke depan yang harus kita evaluasi. Tahun depan itu keniscayaan lah, itu kan akan terselenggara,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon juga membahas kemungkinan penataan sejumlah OPD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa opsi yang dikaji antara lain penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pemadam kebakaran serta penataan kembali urusan pekerjaan umum dan perumahan.

“Ada beberapa OPD memang betul, sedang di komunikasi dengan Kemendagri apakah bisa, seperti BPBD dengan Damkar misalkan, atau dikembalikan PU dengan Perkim-nya. Nah itu sedang tahapan ke sana, tapi itu juga kan kalau dari segi besaran juga tidak terlalu besar sebenarnya. Paling kan yang berkurang adalah biaya operasional dan juga biaya pejabatnya kan, gaji pejabat dari situ,” ujarnya.

Namun, Robinsar menilai penataan OPD saja belum cukup untuk menghasilkan efisiensi yang signifikan. Karena itu, evaluasi belanja pegawai dinilai lebih berdampak dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan kemampuan fiskal daerah.

“Ya optimal, itu lebih optimal dibanding hanya mengurangi OPD. Itu nilainya pun akan signifikan,” katanya.

Selain besaran TPP, Pemkot Cilegon juga mengkaji kemungkinan mengaitkan pemberian penghasilan dengan produktivitas dan kinerja ASN. Skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan belanja pegawai tahun depan.

“Ya. Itu kan mungkin ke depan ya perihal tadi terhadap TPP kan. Penilaian penggajian juga terhadap mungkin produktivitas kinerja ASN. Nah itu salah satu poin yang bisa diterapkan juga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post