RKUD Cilegon Ditargetkan Beralih ke Bank Banten pada 2027

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) beralih ke Bank Banten pada 2027.

Pengalihan tidak dilakukan sekaligus. Tahap awal difokuskan pada layanan penggajian atau payroll dan pengelolaan keuangan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, tiga OPD yang masuk tahap awal yakni Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pemkot juga menyiapkan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk rumah sakit, untuk masuk dalam skema kerja sama dengan Bank Banten.

Menurut Robinsar, pengalihan secara bertahap dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem, administrasi, dan infrastruktur perbankan sebelum seluruh RKUD dipindahkan. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan pengelolaan kas daerah tidak mengganggu pelayanan maupun transaksi pemerintahan.

“Harapannya nanti ketika RKUD di tahun depan semuanya sudah soft landing, sudah siap semua secara infrastruktur dan juga secara sistem agar tidak menjadi isu nanti ketika di kemudian hari,” kata Robinsar, usai penandatanganan MoU di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (17/9).

Robinsar mengatakan, perpindahan RKUD membutuhkan penyesuaian karena tidak hanya menyangkut rekening, tetapi juga sistem dan administrasi. Karena itu, Pemkot memilih layanan yang dinilai paling mudah untuk dialihkan sebagai tahap awal.

“Semua kan butuh waktu, sistem, ya, administrasi juga. Makanya yang mana yang lebih mudah sebagai tahapan awal untuk RKUD di tahun depan bisa segera pindah ke Bank Banten,” ujarnya.

Untuk tahap awal, kerja sama dengan Bank Banten difokuskan pada layanan penggajian. Setelah berjalan, cakupan pengelolaan keuangan akan diperluas hingga seluruh RKUD ditargetkan dapat dikelola Bank Banten pada 2027.

“InsyaAllah tahun depan sudah bisa full. Ya, segera. Semua OPD, RKUD semua nanti,” katanya.

Robinsar menegaskan, kesiapan infrastruktur menjadi salah satu syarat utama sebelum pengalihan dilakukan secara penuh. Pemkot tidak ingin perubahan bank pengelola kas daerah justru mengganggu pelayanan dan transaksi pemerintahan.

“Yang pasti tetap pelayanan harus prima. Semuanya yang sudah berjalan baik itu harus dilanjutkan. Dan juga jangan sampai nanti ada kekurangan infrastruktur, isu, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Cilegon menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bank Banten dalam melayani pemerintah daerah di Banten. Layanan tersebut tidak hanya diarahkan kepada pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.

“Alhamdulillah. Sebenarnya kita menindaklanjuti arahan dari pemegang saham pengendali kita yaitu Pak Gubernur, untuk kita mencoba terus-menerus membuktikan bisa menjadi bank yang melayani kepentingan daerah di Provinsi Banten, tidak saja di provinsi tapi di kabupaten dan kota,” tuturnya.

Busthami menyebut kerja sama dengan Cilegon menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap Bank Banten. Namun, pada tahap awal kerja sama masih terbatas pada layanan penggajian dan belum mencakup fasilitas pembiayaan.

“Kalau pembiayaan enggak, kalau kita kan sekarang untuk Kota Cilegon penggajian aja, payroll. Nanti tahapan selanjutnya baru kita bicara yang lain, termasuk yang namanya pemberian fasilitas kredit kepada ASN dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Busthami, pengelolaan RKUD nantinya mencakup dua sisi transaksi keuangan pemerintah daerah, yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan antara lain berasal dari pajak dan retribusi daerah, sedangkan pengeluaran berkaitan dengan belanja pemerintah daerah.

“Kalau kita bicara RKUD itu ada dua sisi sebenarnya dalam konteks RKUD itu, yaitu pertama adalah penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, yang kedua terkait dengan pengeluaran,” ujarnya.

Selain layanan transaksi perbankan, Bank Banten juga menyatakan siap mendukung sejumlah kegiatan pembangunan dan agenda Pemkot Cilegon. Dukungan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari kerja sama yang lebih luas antara bank dan pemerintah daerah.

“Tadi juga disampaikan terkait dengan kerja sama ini, kerja sama ini tidak hanya terkait dengan pemberian fasilitas transaksi perbankan untuk Pemerintah Kota Cilegon, tetapi juga kami sebagai institusi bisnis, sebagai partner dari Pemerintah Kota Cilegon akan juga membantu, men-support kegiatan yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya.

Terkait kondisi internal Bank Banten, Busthami mengatakan pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu hal yang diharapkan dari proses tersebut berkaitan dengan perbaikan harga atau nilai saham Bank Banten.

“Saya pikir sedikit demi sedikit kita akan perbaiki itu. Dan dalam mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan, ya kita berharap ada kabar gembira bahwasanya kita sedang konsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk perbaikan yang di mana salah satu implikasinya nanti kita harapkan adalah di harga atau nilai sahamnya,” pungkasnya.

Dengan skema bertahap tersebut, Pemkot Cilegon menempatkan kesiapan sistem, administrasi, dan infrastruktur sebagai tahapan sebelum pengalihan penuh RKUD. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pengelolaan penerimaan dan pengeluaran daerah ditargetkan sepenuhnya beralih ke Bank Banten pada 2027. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post