CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon tidak hanya menghadapi ancaman bencana alam, tetapi juga risiko kegagalan teknologi dan industri yang berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat. Keberadaan kawasan petrokimia dan industri kimia yang cukup padat membuat potensi bahaya dari aktivitas dan proses produksi industri perlu diantisipasi sejak dini.
Risiko tersebut menjadi perhatian karena kegagalan teknologi dapat menimbulkan kondisi darurat yang berbeda dengan karakter bencana alam. Karena itu, kesiapan tidak hanya diperlukan di lingkungan perusahaan, tetapi juga harus menjangkau masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
“Kegagalan teknologi menjadi salah satu risiko yang perlu menjadi perhatian di Provinsi Banten karena Banten memiliki kawasan industri, termasuk industri petrokimia. Keberadaan industri tersebut tentu memiliki potensi bahaya yang perlu diantisipasi dan dimitigasi,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Cilegon, Faturohman, kepada BANPOS, Senin (14/9).
Menurut Faturohman, konsentrasi industri kimia membuat Kota Cilegon memiliki risiko yang perlu mendapat perhatian lebih dibandingkan daerah yang tidak memiliki aktivitas industri serupa. Aktivitas produksi dengan berbagai prosesnya memiliki potensi bahaya yang harus diantisipasi melalui perencanaan dan mitigasi yang terukur.
“Dengan banyaknya aktivitas industri, maka potensi bahaya yang berkaitan dengan kegagalan industri dan teknologi juga menjadi hal yang harus diantisipasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, skenario menghadapi bencana berlapis telah disiapkan melalui Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Kegagalan Industri Provinsi Banten. Dokumen tersebut memuat potensi kejadian bencana sekaligus langkah penanganan yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat.
Koordinasi dengan perusahaan dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, terutama berkaitan dengan penyusunan dokumen potensi bahaya. Identifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi untuk mengetahui risiko yang mungkin muncul dari aktivitas industri.
“Untuk simulasi, minimal dilakukan satu tahun sekali. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, termasuk yang berkaitan dengan potensi bahaya industri,” tuturnya.
Namun, kesiapsiagaan yang disiapkan pemerintah dan perusahaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri. Warga mengaku belum pernah mengikuti simulasi maupun memperoleh sosialisasi langsung mengenai langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana industri.
“Saya belum pernah mengikuti simulasi bencana yang dilakukan oleh perusahaan maupun pemerintah di lingkungan tempat tinggal,” ujar Ninva Eleazar Lumi.
Ninva mengatakan dirinya mengetahui adanya potensi bahaya dari aktivitas industri di sekitar tempat tinggalnya. Namun, pengetahuan tersebut belum disertai kejelasan mengenai jalur evakuasi yang dapat digunakan warga ketika kondisi darurat terjadi.
“Saya mengetahui adanya jalur evakuasi, tetapi di sekitar tempat tinggal saya sendiri belum ada jalur evakuasi yang jelas,” katanya.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan minimnya informasi mengenai tindakan yang harus dilakukan masyarakat ketika terjadi kecelakaan industri. Sosialisasi menjadi penting karena karakter bencana industri, terutama yang melibatkan bahan kimia, membutuhkan respons yang berbeda dari bencana alam pada umumnya.
“Sejauh ini saya belum pernah mengikuti sosialisasi langsung dari perusahaan atau pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi bencana industri,” jelasnya.
Kekhawatiran warga tidak hanya menyangkut terjadinya kecelakaan di kawasan industri, tetapi juga dampak yang dapat muncul setelah bahan berbahaya terlepas ke lingkungan. Penyebaran bahan kimia menjadi salah satu risiko yang dinilai perlu dipahami masyarakat agar dapat menentukan tindakan penyelamatan secara tepat.
“Kekhawatiran terbesar adalah bahan kimia yang menyebar dan memperparah dampak bencana,” ungkap Ninva.
Sementara itu, Faturohman menjelaskan bahwa mekanisme evakuasi bencana industri memiliki karakter berbeda dengan evakuasi tsunami. Jika evakuasi tsunami mengandalkan jalur menuju tempat yang lebih tinggi atau zona aman, evakuasi akibat bahaya industri harus mempertimbangkan arah penyebaran material berbahaya.
“Untuk evakuasi apabila terjadi bahaya industri, jalur evakuasi disiapkan dengan memperhatikan arah angin. Jalurnya harus memotong arah angin,” kata Faturohman. (*)







Discussion about this post