700 ABK Terdata di Cilegon, Baru 300 Lebih yang Dapat Layanan Pendidikan

CILEGON, BANPOS – Lebih dari separuh anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Cilegon hingga kini belum mendapatkan asesmen dan layanan pendidikan.

Dari sekitar 700 ABK yang terdata, baru lebih dari 300 anak yang telah menjalani asesmen dan mengenyam pendidikan.

Baca Juga

Kondisi tersebut menunjukkan layanan pendidikan inklusi di Kota Cilegon masih menghadapi tantangan untuk memastikan seluruh ABK mendapatkan hak pendidikan yang setara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong sekolah agar menerima dan memberikan layanan pendidikan bagi ABK.

“Di Cilegon sendiri ada sebanyak 700 anak berkebutuhan khusus lebih. Saat ini sudah lebih dari 300 yang mendapatkan asesmen dan mengenyam pendidikan, jadi hampir separuhnya,” kata Heni, Jumat (11/9).

Menurut Heni, pendidikan inklusi di Cilegon mengacu pada Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah menunjuk sekolah tertentu untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.

ABK dapat mengikuti pendidikan di sekolah reguler dengan sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Sementara anak dengan kebutuhan khusus yang memerlukan penanganan lebih intensif dapat diarahkan ke sekolah khusus untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Heni menegaskan sekolah tidak boleh menolak ABK. Menurutnya, pendidikan inklusi tidak hanya berkaitan dengan akses pendidikan, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat terhadap anak penyandang disabilitas.

“Di Kota Cilegon sudah berjalan. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Berkat sosialisasi, sekolah mulai menerima anak berkebutuhan khusus dan terjadi perubahan pola pikir orang tua sehingga tidak lagi merasa malu,” ujarnya.

Untuk memperkuat layanan, Dindikbud Cilegon memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dikenal sebagai Rumah Setara.

Fasilitas tersebut menyediakan psikolog, terapis, dan guru pendamping khusus untuk membantu penanganan ABK, termasuk anak yang membutuhkan terapi.

Di sekolah inklusi, ABK juga mengikuti kurikulum adaptif. Kurikulum tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing anak.

Meski tetap mengikuti jenjang pendidikan seperti siswa lainnya, ABK mendapatkan pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Namun, Heni mengakui pelaksanaan pendidikan inklusi di Cilegon masih dalam proses penyempurnaan.

Sejumlah kendala masih ditemukan, terutama terkait sarana dan prasarana serta ketersediaan tenaga pendamping di sekolah.

Menurut Heni, jumlah ABK dalam satu kelas juga perlu diatur agar guru dan pendamping dapat memberikan layanan secara optimal.

“Kalau tiga guru dalam satu ruang kelas, ada batas maksimal satu kelas dua anak disabilitas supaya guru dan pendamping tidak kewalahan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post