CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp700 juta untuk menata Taman Bonakarta.
Namun, penataan tersebut hanya mencakup bagian depan taman dengan luas sekitar 64 meter x 16 meter.
Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhie Hendarto, mengatakan penataan Taman Bonakarta menjadi salah satu program Perkim pada 2026.
Pekerjaan telah dimulai sejak pekan lalu setelah penandatanganan kontrak. Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 60 hari.
“Sebetulnya tahun ini Perkim ada salah satu program membangun, menata Taman Bonakarta. Selama ini kita anggap bahwa itu salah satu spot memperindah wajah kota,” kata Edhie, Rabu (9/9).
Menurut Edhie, proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp700 juta dan dikerjakan PT GBK.
Kendati demikian, penataan tidak mencakup seluruh kawasan Taman Bonakarta. Pekerjaan hanya difokuskan pada bagian depan taman.
“Luasnya kita hanya depan saja, 64 x 16 meter. Konsepnya seperti yang Pak Wali pernah ekspos di Instagram-nya, nanti seperti itu,” ujarnya.
Edhie menjelaskan, penataan diarahkan untuk menjadikan area depan Taman Bonakarta sebagai ruang publik yang lebih representatif.
Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu tempat bagi masyarakat untuk menikmati suasana perkotaan.
“Harapannya ini jadi tempat yang representatif untuk menikmati kota,” tuturnya.
Terkait keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar taman, Edhie mengatakan hal tersebut berada di luar kewenangan Dinas Perkim.
Menurutnya, Perkim hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan penataan taman.
“Sebetulnya itu di luar kewenangan kita, tapi poinnya kita fokus bagaimana saat pekerjaan tidak terganggu,” jelasnya.
Selain Taman Bonakarta, Dinas Perkim juga menyiapkan penataan sejumlah ruang publik lainnya.
Di antaranya kawasan Plaza Rumah Dinas serta taman di kawasan Bagendung dan Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA).
Penataan sejumlah ruang publik tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon memperbaiki estetika kota sekaligus menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. (*)







Discussion about this post