CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menemukan alat timbang milik pedagang yang tidak sesuai takaran saat melakukan tera ulang di Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Rabu (9/9).
Dalam pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), petugas menemukan timbangan elektronik yang menunjukkan berat sekitar 950 gram untuk barang yang seharusnya mencapai 1 kilogram.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya tera ulang untuk memastikan alat timbang yang digunakan pedagang sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya melindungi konsumen agar tidak dirugikan dalam transaksi.
“Ini kaitannya dengan perlindungan konsumen. Kami khawatir timbangannya tidak sesuai ketentuan. Ada juga, pas saya ke sana, ditemukan timbangan elektrik. Banyak yang harusnya satu kilogram, ternyata cuma 950 gram,” kata Didin.
Didin mengatakan, timbangan yang ditemukan tidak sesuai langsung diperiksa dan diperbaiki petugas agar kembali menunjukkan ukuran yang semestinya.
“Katanya itu dari tokonya. Pas dicek, harusnya satu kilogram, kita perbaiki agar sesuai dengan takaran,” ujarnya.
Di sisi lain, partisipasi pedagang dalam kegiatan tera ulang di Pasar Blok F cukup tinggi.
Disperindag sebelumnya menargetkan 200 unit timbangan untuk diperiksa. Namun, hingga sekitar pukul 12.00 WIB, jumlah alat timbang yang telah menjalani tera ulang mencapai 254 unit.
Didin mengatakan, tera ulang dilakukan secara bertahap di seluruh pasar di Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan perdagangan sekaligus upaya memastikan transaksi berlangsung secara jujur dan adil.
“Tera ini dilakukan di semua pasar. Ini berkaitan dengan komitmen pemerintah agar dalam transaksi perdagangan ada prinsip jujur, tertib, dan adil, terutama perlindungan konsumen,” katanya.
Ia menambahkan, kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang terhadap alat timbang mulai meningkat.
Pemerintah juga memastikan layanan tera ulang tidak dipungut biaya. Alat timbang yang telah diperiksa dan dinyatakan sesuai ketentuan akan diberikan tanda berupa segel sebagai bukti telah menjalani tera ulang.
“Pedagang sekarang sudah mulai sadar bahwa itu penting untuk kepercayaan konsumen,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post