CILEGON, BANPOS – Pertumbuhan jumlah penduduk Kota Cilegon mulai menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Perubahan demografi tersebut berpotensi memengaruhi alokasi kursi DPRD Kota Cilegon dan pembagian daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, mengatakan pemantauan dilakukan melalui pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data tersebut menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan jumlah penduduk di Kota Cilegon.
“Pada prinsipnya potensi kenaikan jumlah penduduk ada lagi di tahun depan. Kalau melihat potensi yang disampaikan tadi ada sekitar dua belas ribu, semoga tahun depan bertambah jumlah penduduk,” ujar Alam kepada BANPOS di Gedung Kominfo Kota Cilegon, Kamis (27/8).
Menurutnya, pertambahan jumlah penduduk dapat berdampak terhadap alokasi kursi DPRD. Namun, Bawaslu masih menunggu perkembangan data kependudukan sebelum melihat dampaknya terhadap konfigurasi pemilu di Kota Cilegon.
“Efeknya nanti ada jumlah kursi di dewan dengan jumlah penduduk di Kota Cilegon. Pada prinsipnya kita ikuti perkembangan dulu melalui Bawaslu, bagaimana jumlah penduduk di Kota Cilegon,” katanya.
Potensi Perubahan Dapil
Selain alokasi kursi, perubahan jumlah penduduk juga berpotensi memengaruhi pembagian dapil. Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, misalnya, disebut dapat menjadi bagian dari pembahasan apabila terjadi perubahan konfigurasi dapil.
Meski demikian, Alam menegaskan perubahan dapil harus mengikuti mekanisme dan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melalui uji publik.
“Untuk sejauh ini kita masih memantau dulu. Secara pengawasan tentunya Bawaslu dalam koridor regulasi yang ada, prosedur dan tahapan dilalui sesuai undang-undang. Kita juga masih menunggu undang-undang kepemiluan terbaru,” ujarnya.
Menurut Alam, perubahan dapil nantinya juga dapat menambah tantangan pengawasan. Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan pemetaan dan pengawasan yang lebih cermat.
“Kalau ada pemekaran daerah pemilihan dan potensi-potensi lain yang bertumbuh, tentu ada beragam tantangan karena setiap wilayah memiliki karakteristik masing-masing,” katanya.
Di sisi lain, rencana penambahan anggota Bawaslu Kota Cilegon dari tiga menjadi lima orang dinilai dapat memperkuat pengawasan. Penambahan tersebut diharapkan membuat pembagian tugas antar-divisi lebih proporsional.
“Kalau tiga ini kan pastinya ada double divisi, tapi kalau nanti bertambah dua lagi akan meringankan kerja-kerja divisi. Upaya-upaya itu pasti kita pantau,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post