DPKC Dihidupkan Kembali, Jadi Jembatan Pemkot dan Dunia Pendidikan

CILEGON, BANPOS – Keterbatasan kewenangan Pemerintah Kota Cilegon dalam menangani seluruh jenjang pendidikan menjadi salah satu alasan dihidupkannya kembali Dewan Pendidikan Kota Cilegon (DPKC).

Lembaga tersebut diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dunia industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat pembangunan pendidikan di Kota Cilegon.

Baca Juga

Walikota Cilegon Robinsar menyambut baik deklarasi dan kembali aktifnya DPKC. Ia berharap keberadaan lembaga tersebut dapat menjadi saluran tambahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan masukan terhadap kebijakan pendidikan.

“Pertama, saya ucapkan selamat atas deklarasi Dewan Pendidikan Kota Cilegon. Tentunya Dewan Pendidikan Kota Cilegon dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam rangka memberikan masukan dan membuat langkah-langkah program yang menguatkan dan memajukan pendidikan yang ada di Kota Cilegon,” ujar Robinsar saat deklarasi DPKC, Kamis (27/8).

Menurut Robinsar, semakin banyak saluran komunikasi dan penyampaian aspirasi, semakin besar peluang persoalan pendidikan dapat ditangani bersama.

“Bisa melalui Dewan Pendidikan atau OPD. Semua, makin banyak saluran makin baik juga supaya tidak mampet,” katanya.

Hubungkan Lulusan dengan Industri

Robinsar juga mendorong DPKC memperluas kolaborasi dengan dunia industri. Salah satunya dengan menghubungkan lulusan penerima beasiswa dengan kebutuhan tenaga kerja di industri.

“Ke depan juga tadi disampaikan mungkin beasiswa yang dulu sudah lulus bisa berkolaborasi dengan kebutuhan industri. Aktivitasnya juga komunikasi dengan stakeholder, tidak melulu dengan pendidikan, dalam rangka menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPKC Syaeful Bahri mengatakan, keterbatasan kewenangan pemerintah kota menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan pendidikan.

Pemerintah kota memiliki kewenangan terhadap pendidikan dasar, sedangkan pendidikan menengah berada di bawah pemerintah provinsi dan pendidikan keagamaan menjadi kewenangan Kementerian Agama.

“Ini yang menjadi problem. Pendidikan dasar saja terkendala otoritas, padahal di atas pendidikan menengah dan pendidikan tinggi juga ada pendidikan keagamaan. Itu yang tidak memungkinkan otoritas pemerintah kota untuk menangani semuanya,” kata Bahri.

Karena itu, pembangunan pendidikan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah kota. Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dunia industri dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menjembatani keterbatasan tersebut.

“Kami diberi amanah melalui SK Walikota. Kami ingin mencoba menjadi mediator, menjadi penghubung, menjadi kolaborator,” tuturnya.

Luncurkan Dompet Pendidikan

Sebagai langkah awal, DPKC mendeklarasikan Gerakan Peduli Pendidikan dengan tagline “Cilegon Mendidik, Sedanten Mendidik” sekaligus meluncurkan Dompet Pendidikan.

Bahri menjelaskan, Dompet Pendidikan tidak hanya ditujukan untuk menghimpun bantuan berupa uang. Gotong royong juga dapat dilakukan melalui pemberian barang, jasa, akses, koneksi maupun mediasi untuk mendukung proses pendidikan.

“Gerakan Peduli Pendidikan tidak berhenti pada aksi atau retorika. Dibutuhkan wadah untuk kegotongroyongan, tidak semata-mata finansial atau dana. Kami luncurkan Dompet Pendidikan, baik berupa jasa, barang, benda, akses, koneksi, maupun mediasi proses jenjang pendidikan,” pungkasnya. (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post