Marak OTT, DPRD Cilegon Ingatkan OPD Taat Regulasi

CILEGON, BANPOS – DPRD Kota Cilegon mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tertib dalam menjalankan program dan mengelola anggaran. Imbauan tersebut disampaikan di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di berbagai daerah.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, meminta setiap program pemerintah daerah dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.

Baca Juga

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun administrasi dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Sebenarnya dari awal kita sudah mengimbau bahwa kesesuaian antara RPJMD dan RKPD secara sistematik harus sesuai. Kemudian, dari segi terealisasi juga harus ada pengawasan,” ujar Rizki, Rabu (26/8/2026).

Ia menegaskan, meski pelaksanaan teknis program menjadi kewenangan pemerintah daerah, seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kita mengimbau harus sesuai dengan regulasi yang ada, terutama di barang dan jasa dan segala macam,” katanya.

Rizki juga meminta OPD tidak mengabaikan saran dan masukan dari aparat penegak hukum (APH), termasuk pendampingan yang diberikan Kejaksaan.

Menurutnya, setiap rekomendasi dari APH harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program pemerintah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Setiap saran dan masukan dari APH, Kejaksaan, atau KPK harus dilakukan,” tuturnya.

Selain upaya pencegahan, DPRD meminta OPD segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama rekomendasi yang telah memiliki batas waktu penyelesaian.

“Kalau itu menjadi catatan dari BPK dan sudah diberikan waktu supaya diselesaikan, tinggal diselesaikan saja oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

Pengawasan DPRD

Rizki mengatakan DPRD Kota Cilegon terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP), pemanggilan OPD, hingga monitoring langsung ke lapangan.

“Rutin juga di DPRD, terutama tindak lanjut dari LHP BPK, itu sudah berjalan sampai hari ini,” ucapnya.

Sejumlah OPD, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), juga cukup sering dimintai penjelasan terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Sementara terkait perkembangan tindak lanjut catatan BPK, termasuk pengembalian apabila terdapat rekomendasi, Rizki meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Inspektorat Kota Cilegon.

“Terkait perkembangan tindak lanjut catatan BPK, termasuk pengembalian apabila terdapat rekomendasi, silakan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Inspektorat Kota Cilegon,” pungkasnya. (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post