Tiga Nama Berebut Kursi Sekda Cilegon, Aziz Raih Nilai Tertinggi

CILEGON, BANPOS – Persaingan menuju kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon mengerucut menjadi tiga nama.

Penjabat Sekda Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Asisten Daerah II Dana Sujaksani, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hayati Nufus dinyatakan masuk tiga besar hasil seleksi calon Sekda definitif.

Baca Juga

Ketiga nama tersebut telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis (Pertek).

Setelah Pertek diterbitkan, Walikota Cilegon Robinsar akan memilih satu nama untuk diajukan kepada Gubernur Banten.

Berdasarkan data yang diperoleh BANPOS, Ahmad Aziz menempati posisi teratas dengan nilai 86,12.

Nilai tersebut terdiri dari Manajemen Talenta sebesar 59,77 dan wawancara 26,35.

Dana Sujaksani berada di posisi kedua dengan nilai 79,53. Rinciannya, Manajemen Talenta 54,16 dan wawancara 25,37.

Sementara Hayati Nufus berada di posisi ketiga dengan nilai 77,95, yang terdiri dari Manajemen Talenta 54,10 dan wawancara 23,85.

Dengan perolehan tersebut, Aziz unggul 6,59 poin dari Dana. Sedangkan selisih nilai Dana dengan Nufus hanya 1,58 poin.

Tinggal Tunggu Pertek BKN

Walikota Cilegon Robinsar membenarkan tiga nama tersebut telah dikirimkan ke BKN.

Ia mengatakan, proses seleksi kini tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN.

“Sudah kita dorong kemarin hasilnya ke BKN, tinggal menunggu Pertek dari BKN,” ujar Robinsar kepada BANPOS, Rabu (19/8).

Robinsar memperkirakan Pertek BKN dapat diterima dalam waktu dekat.

Setelah persetujuan teknis diterbitkan, proses penetapan Sekda definitif akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Paling lambat satu minggu. Besok, kalau tidak Jumat ini mungkin Senin depan,” katanya.

Meski Ahmad Aziz memperoleh nilai tertinggi, Robinsar menegaskan hal tersebut belum otomatis menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Sekda definitif.

Menurutnya, perolehan nilai Aziz dipengaruhi hasil Manajemen Talenta dan wawancara yang cukup baik.

“Dari pertama, dari penilaian Manajemen Talenta sudah tekstual semua, sertifikasi untuk pengalaman sudah tertuang. Kalau dari wawancara beliau yang tinggi juga,” ujarnya.

Ia menilai kemampuan Aziz meyakinkan tim penguji saat wawancara turut memengaruhi perolehan nilainya.

“Iya, mungkin dari wawancara itu bisa meyakinkan para yang menguji,” katanya.

Walikota Belum Menentukan

Robinsar memastikan ketiga kandidat masih memiliki peluang untuk menduduki kursi Sekda.

Ia mengatakan, keputusan akan mempertimbangkan kapasitas dan kelayakan masing-masing kandidat.

“Kalau itu belum kita putuskan. Itu hanya baru menilai saja dari penilaian, mana yang secara penilaian, kapasitas menurut saya dan Mas Wakil yang baik dan layak itu yang ditentukan. Semuanya bagus, potensial,” tuturnya.

Robinsar menegaskan, Sekda terpilih nantinya harus mampu membantu wali kota dan wakil wali kota menjalankan program prioritas serta merealisasikan janji kepada masyarakat.

“Yang pasti, Sekda yang terpilih harus bisa membantu kami selaku walikota dan wakil walikota untuk bisa menjalankan janji-janji politisnya, janji-janji prioritasnya yang semuanya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Sekda dituntut mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program pembangunan berjalan cepat dan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

“Bisa mengoordinasikan para OPD agar mempercepat segala proses pembangunan ataupun berbagai program. Yang mau bekerja, kalau cuma narasi saja itu kadang selesai di meja, tapi memang harus yang benar-benar bisa turun memastikan itu semua berjalan,” tegasnya.

Akumulasi Nilai

Sementara itu, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan, Panitia Seleksi (Pansel) memiliki kewenangan memberikan penilaian pada tahap wawancara.

Adapun penggabungan seluruh komponen penilaian menjadi kewenangan Ketua Komite.

“Tugas Pansel hanya memberikan penilaian pada saat wawancara. Kalau untuk akumulasi nilai, itu tidak hanya dari wawancara saja, tetapi juga digabung dengan nilai kualifikasi dan rekam jejak lainnya,” ujarnya.

Menurut Ai Dewi, hasil wawancara dapat berubah setelah digabungkan dengan komponen penilaian lainnya.

Karena itu, penentuan tiga besar merupakan hasil akumulasi seluruh komponen penilaian.

“Hasil dari wawancara bisa saja berbeda setelah diakumulasikan secara keseluruhan oleh Ketua Komite. Nanti dari tiga besar yang dihasilkan, keputusan akhir untuk memilih sepenuhnya menjadi kebijakan Wali Kota,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post